Menangis, Kakek Pemerkosa Cucu adalah Ketua RW di Ciambarjaya Kabupaten Sukabumi

Rabu 05 April 2017, 06:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Nagrak melimpahkan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kakek bejad IS (57), pelaku pencabulan terhadap cucu kandungnya sendiri di Kampung Somang RT 03/01, Desa Ciambarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, ke Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi di Palabuhanratu.

Proses pemindahan tersebut, berlangsung Rabu (5/4), dengan penjagaan ketat dari sejumlah personil kepolisian. Saat menaiki mobil polisi, IS tampak mengenakan baju tahanan warna orange. Wajahnya menunduk malu, dan terlihat meneteskan air mata.

Kepala Polsek Nagrak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Parlan kepada sukabumiupdate.com mengatakan, pelaku ternyata Ketua Rukun Warga (RW) di Kampungnya. “Ia mengaku melakukan perbuatan bejad itu, karena terangsang seusai menonton film biru,” terang Parlan.

RW bejad itu, tambah dia, melakukan perbuatan asusilanya sebanyak dua kali, yakni pada Januari dan Februari silam. “Soal tanggalnya ia lupa,” ujar Parlan.

BACA JUGA: 

Perkosa Cucu Dua Kali Usai Nonton Film Biru, Kakek dari Ciambarjaya Kabupaten Sukabumi

Ketua RT dan Teman Cabuli Bocah Disabilitas di Lengkong Kabupaten Sukabumi: Hanya Tiga Kali

Guna mengantisipasi kejadian serupa di tengah-tengah masyarakat, kata Parlan, ia meminta masyarakat di wilayah hukumnya ikut dan peduli mengawasi anak. “Semua lapisan masyarakat saya harapkan saling mengingatkan untuk menjauhi perbuatan yang sudah keluar dari tatanan moral, agama dan melanggar hukum,” imbau dia.

Ia berahrap, tokoh agama dan tokoh masyayarakt memberikan kontribusi dengan cara masing-masing untuk memberikan siraman rohani terhadap masyarakat. “Agar tidak timbul kembali kejadian serupa,” ucapnya.

BACA JUGA: 

Nyaris Diperkosa, Wanita di Pinggir Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Diimingi Gaji Rp1,2 Juta

Dicabuli Paman Sendiri, Siswi SD di Pabuaran Kabupaten Sukabumi Alami Traumatik

Sebelumnya, perilaku bejad IS ini terungkap, ketika cucunya, sebut saja Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, mengeluh sakait setiap buang air kecil di sekitar kemaluannya kepada orang tuanya.

Setelah dibujuk, akhirnya Bunga menceritakan kelakukan bejad kakek kandungnya itu. Orang tuanya kemudian melaporkan kejadian itu kepada pengurus Rukun Tetangga (RT) dan membawa RW bejad ini ke kantor Desa Ciambarjaya., dan kemudian dilaporkan ke Polsek Nagrak.

Sebelumnya, Kapolsek Nagrak AKP Suparlan mengatakan, RW bejad ini dijerat undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)