SUKABUMIUPDATE.com - Terkait keberadaan pos retribusi yang berada Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang berada tepat di jalur nasional, Wakil Bupati (Wabup) Adjo Sardjono berjanji akan mengkaji ulang.
"Kita akan kaji ulang agar ada jalan keluarnya," jelas Adjo kepada sukabumiupdate.com, Senin (3/4).
Menurutnya, saat ini keberadaan pos retribusi tersebut memang menjadikan serba salah. Lantaran, di satu sisi pos retribusi menambah Pemasukan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Sukabumi, namun di sisi lain pos tersebut berada di ruas jalur nasional, sehingga bisa mengganggu arus lalu lintas.
BACA JUGA:
Dibongkar, Pos Retribusi Pariwisata Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Camat Marah, Ancam Bongkar Sendiri Pos Wisata di Atas Trotoar Palabuhanatu Kabupaten Sukabumi
Harus Dibongkar, Pos Retribusi Wisata Citepus Palabuhanratu di Atas Trotoar
"Sebetulnya kita punya program akan membangun jalan khusus wisata, namun sejauh ini belum terealisasi dan pos retribusi tersebut akan ditempatkan di jalur itu," jelasnya.
Sementara ini, pos retribusi pariwisata tersebut tidak memungut retribusi dari setiap kendaraan yang lewat untuk meminimalisir keluhan, termasuk kendaraan angkutan lintas provinsi ataupun kendaraan wisatawan menuju kawasan Palabuhanratu, yang kadang memberi kode lampu sekadar tanda bahwa mereka enggan membayar retribusi.
"Biasanya memang pilih-pilih tidak semua dipungut. Malah, banyak yang hanya memberi tanda lampu kedip saja para petugas langsung mengerti," tandasnya.