SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, masih mengkaji kelanjutan bangunan yang posisinya berada di sempadan pantai, untuk dilakukan pembongkaran atau tidak. "Kita masih pertimbangkan bagaimana nantinya bangunan tersebut mau dihabisi atau diputihkan," terang Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/3).
Menurut Marwan, kajian tersebut harus matang sehingga tidak terburu-buru mengambil tindakan, karena dalam kajian tersebut pun harus memikirkan baik buruknya seperti apa yang menyangkut kepada aturan. "Seperti patokan sempadan pantai yang ukurannya 100 meter saat air pasang, itu juga harus ditentukan, sehingga jika hal tersebut mengganggu, ya apa boleh buat," ujar Marwan.
BACA JUGA:
Bongkar Sendiri Lapak, PKL Citepus Kabupaten Sukabumi Minta Relokasi
PKL Pantai Citepus Palabuhanratu Bongkar Sendiri Lapak Dagangan
Penataan PKL Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Terus Bergulir
Sementara, untuk perkembangan proses persiapan penilaian untuk Geopark Ciletuh Nasional Palabuhanratu, dirinya menegaskan saat ini prosesnya lancar-lancar saja dan saat ini tinggal memasilitasi pelayanan dasar di lingkungan masyarakat dan objek wisata, seperti papan petunjuk ke objek wisata dan fasilitas dasar lainnya.
"Meskipun infrastruktur jalan rusak, hal itu tinggal ada penanganan dasar untuk sementara waktu seperti pemberitahuan, jalan ini akan diperbaiki di tahun depan atau anggaran yang akan datang jika anggaran saat ini belum ada," tandasnya.Â