SUKABUMIUPDATE.com – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota akan kembali memanggil pihak pihak, terkait kasus pemukulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Topik Surahman oleh mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ade Surachman. Keduanya akan dipanggil Senin (3/4) mendatang, untuk mempertegas perkara, sebelum dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
“Kami akan memanggil kembali Ade Suracham sebagai tersangka pemukulan pada hari Senin bsok,†jelas Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Devi Farsawan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/3).
BACA JUGA:
Kasus Pemukulan Angota DPRD Kabupaten Sukabumi Masih Berlanjut
DPC Hanura Kabupaten Sukabumi Islahkan Ade-Topik
Alasan Ade Surachman Pukul Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
Devi kembali menegaskan, kasus ini jalan terus walaupun ada islah dari kedua belah pihak yang digagas DPC Partai Hanura. “Islah mereka kan di partai dalam kasus ini belum ada islah, pihak korban tidak mencabut laporan. Bahkan menyatakan ingin kasus ini lanjut,†pungkas Devi.
Menanggapi hal ini, terlapor mantan ketua DPC Partai Hanura Ade Surachman mengaku kaget, walaupun siap menjalani proses hukum tersebut. “Saya juga kaget pas dapet panggilan dari penyidik Polres Sukabumi Kota. Tadinya dikira udah beres saat islah di DPC tempo hari. Ternyata kasusnya lanjut,†jelas Ade kepada sukabumiupdate.com, melalui saluran telepon.
Ade mengaku siap menjalani proses hukum jika memang pelapor, Topik Surahman tetap bersikeras melanjurkan kasus ini. “Ya kita lihat saja nanti, saya siap saja,†tandas Ade.