SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar pakta integritas yang ditandatangani, tidak menjadi seremonial belaka.
“Penandatangan dokumen pakta intergitas jangan hanya jadi seremonial belaka, tanpa diikuti dengan penerapan berupa program dan kegiatan serta evaluasi terhadap penerapan pakta integritas tersebut,†ujarnya usai membuka kegiatan Diseminasi Pakta Integritas di salah satu hotel di Salabinta, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/3).Â
Ditegaskan Adjo, Aparatur Sipil Negara diwajibkan melaksanakan penandatangan pakta integritas sebagai salah satu elemen perilaku yang sangat penting untuk ditingkatkan dalam rangka pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme.
BACA JUGA:
Mengenal SiMaya, Solusi Pengganti Kertas Surat Menyurat Pemkab Sukabumi
Pemkab Sukabumi Lirik Peluang Emas Kembangkan Usaha Budidaya Belut
Wabup Sukabumi Imbau Wajib Pajak Isi SPT Tahunan via e-Filing
“Sehingga melalui penandatanganaan pakta integritas ini, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, lebih efektif dan terasa manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,†katanya.
Diungkapkannya, penerapan pakta integritas untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sebenarnya sudah dilaksanakan namun dalam implementasinya masih sangat kurang atau bahkan tidak dilaksanakan.