SUKABUMIUPDATE.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), melalui Direktorat e-Government mengembangkan Aplikasi Perkantoran Maya (SiMAYA) yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Dilansir dari situs www.kominfo.go.id, aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Tata Naskah Dinas Elekronik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) No. 6 Tahun 2011 mengenai Tata Naskah Dinas Elektronis di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Implementasi SiMAYA sendiri dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu metode cloud computing dan metode non cloud computing. Metode cloud computing dapat dimanfaatkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang tidak mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten untuk merawat infrastruktur dan tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk pengadaan infrastruktur tempat siMAYA akan di-install.
Metode non cloud computing dapat dipilih oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang infrastrukturnya sudah stabil dan mempunyai SDM yang kompeten untuk melakukan pemeliharaan infrastruktur dan aplikasi.
“Nantinya semua proses surat menyurat pemerintah dari mulai pusat hingga di daerah, menggunakan sistem e-Government serba elektronik. Hanya saja untuk penerapannya, masih menunggu aplikasi SiMAYA yang diharapkan di tahun 2018 seluruh perangkat daerah sudah bisa menerapkannya,†ujar Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sukabumi, Yudi Panca Yoga, kepada sukabumiupdate.com, Senin (27/3).
Nantinya, sambung Yudi, proses surat menyurat perkantoran tidak lagi menggunakan kertas karena semuanya akan memakai komputer, termasuk akan ada aplikasi SiMAYA versi Android.
BACA JUGA:
Pemkab Sukabumi Lirik Peluang Emas Kembangkan Usaha Budidaya Belut
Dewan dan Pemkab Sukabumi Sepakat Tambah Kuota Minimarket
Wabup Sukabumi Imbau Wajib Pajak Isi SPT Tahunan via e-Filing
“Saat seorang kepala daerah atau dinas sedang di lapangan, membuat surat terhambat dan telat. Dengan adanya SiMAYA, kepala bisa langsung disposisi ke sekretaris yang diteruskan ke tingkat bawah,†katanya.
Tidak hanya itu, seorang pimpinan juga bisa memantau sejauhmana surat tersebut diproses hingga nantinya ditandatangani secara digital.â€Saat ini tanda tangan digital belum, namun pelan-pelan akan diterapkan semtuanya di 2018,†tutur Yudi.
Menurutnya, semua perangkat pemerintahan di daerah dari mulai bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, kepala dinas, hingga kecamatan menggunakan aplikasi itu. Karena tidak jarang, surat menyurat sampai ke kepala dinas butuh waktu lama karena berbagai kesibukan.
“Nantinya dengan aplikasi SiMAYA, surat itu bisa diterima dalam waktu hitungan detik saja yang diteruskan ke bawah, tinggal bagaimana merespon dan menjawab surat tadi,†katanya.
Sekarang sambung Yudi, bagaimana caranya seluruh perangkat daerah bisa menggunakan aplikasi tersebut dan tinggal nantinya mempersiapkan perangkatnya saja.
“Aplikasi SiMAYA masih dalam penyempurnaan. Satu bulan diuji coba di Dinas Kominfo, proses surat dari bawah ke atas masih lambat, karena begitu dibuat, harusnya langsung muncul, tetapi kenyataannya lama,†pungkasnya.