SUKABUMIUPDATE.com – Tertangkapnya pedangdut Ridho Rhoma bersama seorang temannya oleh Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat, karena kedapatan membawa narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,7 gram beserta alat penghisapnya atau bong, di sebuah hotel di Jakarta Barat, Sabtu (25/3) pagi, cukup mengejutkan Ketua Panitia Hari Jadi ke-103 Kota Sukabumi, Andri Setiawan.
Pasalnya sesuai rencana, Ridho Irama akan menghibur warga Kota Sukabumi dalam kegiatan jalan santai memperingati HUT Kota Sukabumi yang dilaksanakan Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar), pada Minggu 2 April 2017 mendatang.
“Saya sebagai Ketua Panitia Hari Jadi Kota Sukabumi, pada intinya mengakomodasi semua kegiatan yang diusulkan setiap dinas. Saya juga kaget dapat info jika artis yang bersangkutan (Ridho Rhoma-red) ditangkap karena kasus narkoba,†ujar Andri melalui hubungan telepon kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (25/3) malam.
BACA JUGA:
Penangkapan Ridho Rhoma Dapat Perhatian Warga Kota Sukabumi
Kasus Narkoba, Polisi Intai Ridho Rhoma Selama Dua Pekan
Ridho Rhoma Ditangkap, Polisi: Kepemilikan 0,7 Gram Sabu
Kedatangan Ridho Rhoma, jelas Andri, didukung oleh pihak sponsor untuk mendukung gerak jalan santai. “Leading sector-nya ada di Disporapar, tinggal nanti apakah jadi tidaknya datang, pihak sponsor yang akan memutuskan,†katanya.
Andri menegaskan, pihaknya akan menunggu sampai hari Senin (27/3), terkait kepastian jadi atau tidaknya Ridho Rhoma datang ke Kota Sukabumi. Karena kegiatan jalan santai waktunya masih lama, sekitar sepekan lagi.
“Saya belum dapat konfirmasi lagi, biar nanti Disporapar yang akan mengurusnya dengan pihak sponsor,†tuturnya.