SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jawa Barat, Fitrun Fitriansyah mengancam akan mencabut kartu tanda anggota (KTA) kader yang mencemarkan nama baik partai. Baik itu kader biasa ata pun yang duduk dalam struktur partai.
Fitrun sewot karena ia diisukan menyalahgunakan anggaran partai. "Saya pikir tindakan mereka sudah melanggar disiplin dan cenderung mencemarkan nama baik partai, maka saya meminta DPP untuk memberikan sanksi secara organisatoris berupa pencabutan KTA,†jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/3).
Manuver kader Partai Hanura yang dianggap melanggar disiplin tersebut juga dinilai mengganggu konsolidasi. “Saat ini kita, seluruh DPC dan PAC se-Jawa Barat sedang fokus bahu-membahu mensukseskan verifikasi KPU. Ini sangat menganggu,†tegas Fitrun.
Fitrun akan menyerahkan persoalan tersebut kepada Ketua Umum DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Hanura untuk melihat persoalan secara objektif. Karena menurutnya, kader yang melakukan protes dan bermanuver memanfaatkan momentum ketua umum baru, Oesman Sapta Odang.
"Mereka ingin kembali jadi ketua DPC melihat partai Hanura berkembang pesat, padahal sudah ada beberapa dari mereka yang pindah partai sebelumnya," jelas Fitrun.
Fitrun menjelaskan, mengenai uang deposit yang terkumpul di rekening DPD Hanura Jawa Barat digunakan untuk menggerakkan operasional mesin partai. "Tolong teman-teman tidak berpikir negatif apalagi menjurus fitnah, karena apa yang saya lakukan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Hanura Jabar tahun 2016 lalu," kata Fitrun.
BACA JUGA:
Ketua DPC Hanura Kabupaten Sukabumi: Saya Menyayangkan Pernyataan Tedi.
Melunak, DPC Hanura Kabupaten Sukabumi: Ke Depan Mungkin Kami Jadi Partai Koalisi
Kasus Ade Pukul Topik, Partai Hanura Kabupaten Sukabumi Cium Aroma Adu Domba
Dirinya mengakui bahwa memang ada kebijakan deposit bagi kader yang ingin maju sebagai ketua DPC. Besarannya kata Fitrun Rp10 Juta untuk satu pengurus anak cabang (PAC).
Kebijakan ini disepakati dalam Rakorda dan telah disetujui seluruh kader. Uang deposit tersebut tegasnya akan dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan bila tidak terpilih. "Kebijakan deposit ini, landasannya mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) 02 dan Skep 064/065 DPP tentang syarat pencalonan terkait kemampuan bakal calon Ketua DPC untuk membentuk struktur sampai tingkat bawah," beber Fitrun.
Selain itu Fitrun menegaskan jika uang deposit tersebut bukan money politics apalagi mahar, seperti yang dituduhkan kader Hanura. Apalagi lanjut Fitrun, setiap yang masuk dan keluar terkait deposit tersebut, semuanya transparan dan ada laporannya.
“Yang terpenting, sistem deposit ini penting sebagai sebuah garansi dan bentuk kesungguhan bagi Ketua DPC untuk ikut menggerakkan roda operasional partai. Karena para Ketua DPC yang terpilih kadang lalai untuk menjalankan kewajibannya.
"Uang Rp10 Juta yang disetorkan tersebut, digunakan untuk membentuk kantor sekretariat PAC, papan nama dan membeli kaos untuk pengurus. Perlu saya tekankan bahwa terkait kebijakan deposit ini saya lakukan sesuai amanah partai. Sekarang PAC dan DPC juga sudah terbentuk. Bila masih ragu terkait penggunaan dana tersebut, saya siap diaudit," tegas Fitrun.
Menurut Fitrun, dimungkinkan orang yang menuduhnya ada orang di luar struktur yang frustasi karena tidak terpilih. "Padahal, saya yakini jabatan itu adalah amanah. Logikanya mengapa mereka tidak protes pada waktu Rakorda saja dan tidak usah ikut pencalonan. Tapi faktanya mereka ikut mekanisme yang diputuskan dalam rakorda dan dijalankan DPD," pungkasnya.