Isap Shabu, Ibu Rumah Tangga di Marinjung Tengah Kabupaten Sukabumi Ditangkap

Kamis 23 Maret 2017, 13:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - EJ alias Erna (32), Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kampung Marinjung Tengah RT 001/002 Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, harus rela mendekam dibalik jeruji besi.

Tersangka diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi karena kedapatan dan tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu.

"Jumlah pelaku sementara ini ada empat orang yang ditangkap secara berantai. Semuanya merupakan pelaku, pengedar sekaligus pemakai karena dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita peroleh fakta bahwa salah satu inisial I sudah mengedarkan sebanyak 50 gram shabu-shabu dan yang kita dapatkan 23,6 gram," terang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi, Mokhamad Ngajib, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23/3).

Menurut Ngajib, setelah penangkapan EJ pihaknya kemudian melakukan pengembangan di mana tersangka mengaku mendapatkan narkotika secara Cuma-cuma dengan maksud untuk digunakan dari ARH alias Arif (40) warga Kampung Cigoler RT 002/003 Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok. "Tersangka EJ ini merupakan perantara sekaligus pemakai," papar Ngajib.

Setelah itu dilakukan pengembangan ke tersangka AA alias Ewo, 47, warga Kampung Hegarmanah RT 02/03 Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak yang ditangkap di rumahnya dan dilakukan penggeledahan tetapi tidak ditemukan barang bukti.

Pengembangan selanjutnya terhadap tersangka Arif di Kampung Cikupa Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok dan setelah digeledah ditemukan satu paket kecil shabu-shabu dalam plastik bening dibungkus kertas timah rokok warna kuning yang disimpan di dalam tas pinggang warna coklat. 

BACA JUGA:

Miliki Shabu, Pengangguran Warga Pasirdoton Kabupaten Sukabumi Ditangkap Polisi

BNNK Sukabumi Ciduk Dua Sindikat Narkoba Warga Cisaat dan Cicantayan

Terseret Kasus Penyelundupan Narkoba, Napi LP Sukabumi Dipindahkan ke Sel Khusus

"Pengakuan tersangka Arif, shabu itu didapat dengan cara membeli dari tersangka Ewo seharga Rp.200 ribu," urai dia.

Kini para tersangka mendekam dirumah tahanan Polres Sukabumi dengan sejumlah barang bukti berupa, dua paket shabu yang disimpan didalam kertas rokok dan 2 buah Handphone masing-masing merk Landrover dan Samsung duos warna hitam.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Disinggung mengenai penangkapan pada kasus narkoba yang didominasi oleh pengedar dan pemakai, Ngajib mengakui jika sejauh ini pihak Polres mengalami kesulitan dalam pengungkapan bandar besar narkoba karena keterbatasan peralatan.

 "Untuk pengungkapan bandar besar, selama ini kami meminta bantuan pihak Polda Jabar karena untuk polres Sukabumi kami masih menunggu miliki kekurangan di peralatan," pungkas Ngajib.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak