SUKABUMIUPDATE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akhirnya memutuskan untuk menambah kuota keberadaan minimarket. Salah satunya di Kecamatan Palabuhanratu, mendapat tambahan delapan minimarket baru.
Penambahan kuota minimarket ini tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2014 yang berubah menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2017, tentang pembinaan pengawasan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern. Penambahan kuota minimarket ini ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD, Mansyurudin yang menginginkan ada penekanan khusus agar warga sekitar terutama ekonomi rakyat tidak tergusur.
Saat ini jumlah minimarket yang ada di Kecamatan Palabuhanratu ada 28 unit, dengan Perda baru ini ditambah delapan. “Sebenarnya kalau bicara investasi, yang meminta masih banyak untuk membangun minimarket di ibukota Kabupaten Sukabumi itu. Hal ini tidak terlepas dari posisi Palabuhanratu yang startegis untuk pengembangan kawasan perekonomian berbasis wisata,†jelas Mansyurudin kepada sukabimiupdate.com, Kamis (23/3).
Ia menekankan bahwa persoalan penambahan minimarket ini harus benar-benar sesuai peraturan, baik jarak antara minimarket ke minimarket lainnya, maupun jarak antara minimarket dan pasar tradisional.
BACA JUGA:
Perwapas Cicurug Tolak Revisi Perda 7/2014 Kabupaten Sukabumi
Revisi Perda Nomor 7/2014 Dinilai Membunuh Pedagang Tradisional di Kabupaten Sukabumi
"Kondisi bangunan minimarket yang sekarang pun saya kira masih banyak yang melanggar, jadi ke depan pembangunan minimarket harus tertib aturan termasuk ke lingkungan," bebernya.
Selain itu, penambahan kuota minimarket tersebut, lanjut Acuy (sapaan akrab Mansyurudin), diharapkan menambah dan mengembangkan perekonomian masyarakat sekitar, seperti halaman minimarket bisa dipakai lokasi jualan oleh warga.
"Itu kan bisa menambah peluang usaha baru bagi masyarakat dan mengembangkannya sehingga pengangguran pun akan berkurang, ditambah saat ini, Kabupaten Sukabumi sedang pengembangan Geopark Ciletuh, sehingga produk lokal pun sudah barang tentu wajib di kembangkan juga," pungkasnya.