Tingkat Kepatuhan Instansi Pemkot Sukabumi 2016 Kuning, Rapor Diskop UKM dan Indag Merah

Rabu 22 Maret 2017, 05:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, merilis data tingkat kepatuhan pelayanan publik di lingkungan kerja Pemerintah Kota Sukabumi tahun 2015 dan 2016.

Hasilnya tingkat kepatuhan tahun 2015 berada di zona merah dengan kategori rendah, namun di tahun 2016 naik ke zona kuning di kategori sedang dengan nilai 74,83.

Meski tahun 2016 naik ke zona kuning, dari hasil observasi Ombudsman ke 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum perubahan SOTK baru, masih ada yang masuk dalam zona merah yakni Diskop UKM dan Indag. 

Sedangkan dua dinas masuk dalam zona hijau, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara delapan OPD lainnya masuk dalam zona kuning, diantaranya Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tata Ruang Perumahan dan Permukiman, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah serta Dinas Perhubungan.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Fitri Agustine mengatakan, penilaian tingkat kepatuhan terhadap pelayanan publik pemerintah daerah dilakukan sejak tahun 2013. Hanya saja untuk Pemerintah Kota Sukabumi dimulai tahun 2015 yang hampir seluruh dinas rata-rata di zona merah dengan tingkat kepatuhan rendah.

"Tahun 2016 baru naik satu tingkat ke zona kuning dengan tingkat kepatuhan sedang," ujarnya di Ruang Pertemuan Balai Kota Sukabumi, Rabu (22/3).

Dijelaskannya, penilaian tingkat kepatuhan ini  berdasarkan observasi terhadap 14 Standar Pelayanan Mininal (SPM) instansi pelayanan publik. Contohnya, apakah biaya pembuatan KTP dan KK dicantumkan. Karena kadang-kadang dinas tidak mencantumkannya.

"Jika biaya dan jangka waktu tidak dicantumkan akan berpotensi pungli," katanya.

Hasil observasi yang dilakukan periode bulan Mei dan Agustus 2016, menunjukkan tanggapan dinas terhadap pengaduan masyarakat bagus. Namun hanya sedikit dinas yang memiliki meja layanan pengaduan dan petugas, padahal seluruh instansi harus mempunyai pejabat pengelola pengaduan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih29 November 2024, 15:14 WIB

Sebut Satu TPS, Bupati Tak Permasalahkan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Sukabumi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut ada satu TPS yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ilyas)
Bola29 November 2024, 15:03 WIB

Kalah Tipis di Final: Tim Futsal Manajemen Nusa Putra Raih Runner-Up SPARTAN 2024

SPARTAN adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan Poltekkes Kemenkes Jakarta III sebagai wadah untuk menyalurkan minat dan bakat peserta dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi di berbagai bidang, termasuk olahraga futsal
Tim futsal Program Studi Manajemen Nusa Putra University berhasil mencatatkan penampilan mengesankan di Turnamen Futsal SPARTAN 2024, Poltekkes Kemenkes Jakarta III (Sumber: dok nusa putra)
Inspirasi29 November 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Content Creator dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Content Creator dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik)
Entertainment29 November 2024, 14:00 WIB

Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak

keputusan Minji, Danielle, Hanni, Haerin, dan Hyein keluar dari ADOR mengundang menuai reaksi, terutama soal denda yang harus mereka bayar karena mengakhiri kontrak. NewJeans memiliki sisa kontrak 5 tahun dengan ADOR.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Nasional29 November 2024, 13:54 WIB

Membaca Pro-Kontra PPDB Jalur Zonasi, Wapres Gibran di Barisan yang Menghapus

Zonasi adalah langkah strategis untuk mereformasi sistem pendidikan di Indonesia.
(Foto Ilustrasi) PPDB jalur zonasi mengalami banyak pro dan kontra. | Foto: Istimewa
Sukabumi29 November 2024, 13:48 WIB

Pilu Ibu di Sukabumi, Bayi Meninggal karena Rumah Sakit Sempat Tolak Operasi Caesar

Defhisa Abriani Husein (38 tahun), warga Kampung Ciwaru, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tak bisa menyembunyikan kesedihan dan rasa kecewa terhadap pelayanan medis RSUD Palabuhanratu.
Pusara bayi laki-laki yang meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Palabuhnaratu Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)
Internasional29 November 2024, 13:36 WIB

Pertama di Dunia! Negara Ini Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

Berikut alasan negara Australia larang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial atau medsos.
Ilustrasi. Smartphone dan Media Sosial atau medsos. (Sumber Foto: Pexels/Tracy Le Blanc)
Sukabumi Memilih29 November 2024, 13:25 WIB

Ketua Jabar Bergerak Sukabumi Ajak Masyarakat Legowo Terima Hasil Pilkada

Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Sukabumi, Risris Rizal Ali Perkasa, mengajak masyarakat untuk menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Pilgub Jawa Barat dengan sikap legowo.
Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Sukabumi, Risris Rizal Ali Perkasa. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel29 November 2024, 13:00 WIB

Camping di Gunung Putri Lembang, Spot Healing Terbaik Bisa Melihat Lautan Awan

Dengan pemandangan lautan awan yang menakjubkan, jalur pendakian yang mudah, dan udara yang sejuk, Gunung Putri akan memberikan pengalaman camping yang tak terlupakan.
Gunung Putri Lembang adalah destinasi yang sempurna bagi kamu yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@muhamadbima438/@yulisyahyeshakasasi).
Bola29 November 2024, 12:00 WIB

Skenario Persib Bandung untuk Lolos ke Fase Gugur 16 Besar AFC Champions League Two

Persib Bandung bisa lolos ke 16 besar AFC Champions League Two dengan beberapa syarat.
Persib Bandung bisa lolos ke 16 besar AFC Champions League Two dengan beberapa syarat.(Sumber : X@persib)