SUKABUMIUPDATE.com – Tujuh pelajar berseragam sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikembar, Sabtu (18/3) pagi, sekitar pukul 10.15 WIB.
Ketujuh pelajar  SMP itu, FA, AP, DD, RL, IZ, BT dan MP. Dari tangan pelajar itu, polisi menemukan barang bukti berupa gear rantai lengkap dengan tali, dan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Kepala Polsek Cikembar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Djoko Supono kepada sukabumiupdate.com, menerangkan, tertangkapnya ketujuh pelajar itu saat jajarannya tengah melakukan patroli. Curiga dengan keberadaan para pelajar yang berkumpul, petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan. Â
BACA JUGA:
Hindari Tawuran Siswa SMPN 1 Palabuhanratu Tenggelam di Sungai Cimandiri
Cari Lawan Tawuran di Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Pelajar SMP Ditangkap Polisi
Ngeri, Dengar Pengakuan Pelaku Tawuran Pelajar di Sukabumi Ini
“Ternyata mereka membawa alat berbahaya berupa gear. Dari hasil pengembangan, ketujuh pelajar ini hendak melakukan tawuran dan perusakan. Sementara mereka kami amankan di Markas Polsek guna memberikan pembinaan,†terang Djoko Supono.
Sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing, kata dia, pihak sekolah dan keluarga pelajar dipanggil untuk diarahkan agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya secara intensif. " Kami tidak ingin, mereka mengulangi perbuatan yang dapat merugikan ini," pungkasnya.