SUKABUMIUPDATE.com - Tudingan Sekretaris Jendral (Sekjen) Gerakan Anak Indonesia Bersatu (Gaib) terkait lokasi karaoke yang disinyalir seringkali digunakan mesum oleh pelajar, dibantah pengelola tempat karaoke di Ratu Plaza.
"Kita melarang anak sekolah untuk karaoke, jika mereka memaksa tetap harus mengganti seragamnya, minimal atasannya harus diganti," jelas pengelola Ratu Plaza, Dani kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/3).
Ia mengakui, jika tempat karaoke yang dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 21.00 WIB tersebut seringkali ada pengunjung pelajar pada jam waktu belajar, namun kebanyakan tetap ketika jam pulang sekolah. "Itu pun tetap kami tolak jika mereka mengenakan seragam," tegas Dani.
BACA JUGA:
Gaib Duga Jadi Tempat Mesum, Karaoke Ratu Plaza Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
GP Ansor Minta Pemkab Sukabumi Tindak Tegas THM dan Hotel Ilegal
Satpol PP Kabupaten Sukabumi Tegaskan Penataan PKL Bukan untuk Adipura
Ditambahkannya, jika dirinya merupakan pegawai baru di tempat karaoke tersebut, ada pun, pemilik tempat karaoke sekaligus pemilik Ratu Plaza, jarang datang atau melihat kondisi gedung maupun asetnya yang lain. "Pemiliknya ada di Sukabumi dan kalau pun datang ke sini, biasanya tidak menentu waktunya."
Saat ini, dari 12 ruangan karaoke yang baru beroperasi hanya enam ruangan. "Harga per lagunya Rp2.500, dan ada enam room yang terpakai, jadi wajar saja jika didominasi oleh pelajar, karena karaoke di sini paling murah," pungkasnya.