SUKABUMIUPDATE.com - Selama 14 hari pelaksanaan operasi simpatik di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, rata-rata pelanggar per hari mencapai 400 orang. 100 pelanggar ditilang setiap harinya, sementara sisanya, 300-an pelanggar hanya diberi teguran.
“Operasi simpatik ini masih akan berlangsung hingga 21 Maret 2017 mendatang,†jelas Kepala Satuan Lalu Lintas (Ka Satlantas), AKP Azis Sarifudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/3).
Dengan begitu, pelanggar yang sudah ditilang terutama belum memiliki SIM diarahkan agar segera mengikuti pembuatan SIM baik di Satuan Administrasi Penerbit SIM (Satpas) Polres Sukabumi, atau bagi yang ingin memperpanjang bisa dilakukan di pelayan SIM keliling yang sudah di sediakan di beberapa pos.
BACA JUGA:
Hari Kedua Operasi Simpatik Lodaya 2017 Polres Sukabumi Bagikan Helm dan Bunga
Operasi Simpatik, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Bagikan Brosur dan Mochi
Dua Pengendara Sepeda Motor Terjaring Operasi Simpatik di Cikembar Kabupaten Sukabumi
“Kita buat jadwal SIM keliling seperti di wilayah Cibadak, Surade, Cicurug, Jampang Kulon, Ciemas, Kalapanunggal, Parungkuda, bahkan di Car Free Day di alun-alun Palabuhanratu di setiap hari libur," jelasnya.
Dirinya berharap, pengendara semakin taat akan atauran lalu lintas yang berlaku ataupun melengkapi kendaraannya, agar risiko kecelakaan lalu lintas bisa terhindari. "Kita akan tindak tegas setiap pelanggar, kalaupun pelanggarannya masih ringan, kita ingatkan dengan diberikan teguran agar tidak mengulangi kesalahannya," pungkas Azis.
Selama operasi simpatik ini jam pelayan untuk pelayanan pembuatan ataupun perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di perpanjang dari yang awalnya dibuka pukul 08.00 WIB-15.00 WIB, kini dibuka dari pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 16.00 WIB.