SUKABUMIUPDATE.com - Ahli waris suami istri Aris Prastya (35) dan Sri Rustinah (38), karyawan PT Daehan Global, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan sikap Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi.
Diberitakan sebelumnya, Aris dan Sri, korban kecelakaan lalu lintas di jalan nasional Sukabumi-Bogor, di Sekarwangi, Kecamatan Cibadak. Ahli waris keduanya mempertanyakan alasan pihak Polres Sukabumi yang tidak mempertimbangkan closed circuit television (CCTV) sebagai salah satu bukti dugaan korban tewas akibat bertabrakan dengan kendaran roda empat.
 “Kami sudah capek bolak-balik ke Polres Sukabumi mengurus administrasi agar Aris dan Sri mendapat santunan dari PT Jasaraharja. Tetapi Tampaknya belum menjadi perhatian penyidik. Penyidik tidak membuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red),†terang Surahmat (35) adik Sri, sekaligus kuasa keluarga.
Ia mengatakan, mendapatkan CCTV itu, dari seorang warga yang peduli akan nasib Aris dan Sri, warga  Kampung Cilengo RT 02/01, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang diduga tewas akibat menghindari jalan rusak di jalan nasional Sukabumi-Bogor tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sekarwangi.
“Alahamdulillah ada orang yang simpati dan mengirimkan rekaman itu kepada keluarga kami,†sebut Surahmat kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA:
Manajemen Akui Korban Tewas di Jalan Karyawati PT Daehan Global Kabupaten Sukabumi
Terekam CCTV, Sebelum Tewasnya Karyawan PT Daehan Global Kabupaten Sukabumi
Hindari Jalan Rusak, Suami Istri Karyawan PT Daehan Global Kabupaten Sukabumi Tewas
Seharusnya, kata dia, pencarian bukti tambahan ini merupakan tugas utama penyidik. Adapun keluarga korban hanya menambahkan bukti-bukti apabila  diperlukan.
 “Sedih. Anak korban masih membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kami hanya berharap ada keadilan. Dan kalau memang saudara kami ini tewas akibat bersenggolan dengan roda empat, semoga pemilik atau pengendara itu terbuka hatinya untuk menemui keluarga kami,†paparnya.
Sementara petugas Administrasi PT Jasaraharja Gunawan mengatakan, dasar mengeluarkan santunan adalah adanya laporan polisi yang dibuatkan BAP.
 “Kalau soal kecelakaan yang di Sekarwangi, kami belum bisa berbicara banyak, karena dari media menyebutkan bawah korban meninggal akibat kecelakaan tunggal,†sebut Surahmat.
Gunawan menyarankan agar pihak ahli waris menggunakan jasa peneliti inormasi teknologi (IT) guna pembuktian isi CCTV. “Kalau benar bukan keelakaan tunggal, maka klaimnya akan segerra kami proses,†katanya.Â