SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi Rakyat Sukabumi menyayangkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi yang kurang awas terhadap keberadan bangunan di lahan persawahan produktif di Kecamatan Cikakak.
Padahal saat ini, Pemerintah Pusat tengah gencar-gencarnya melakukan program kedaulatan pangan. "Saya lihat itu masih dekat dengan pantai dan yang pasti bangunan itu telah menggunakan sawah produktif, masa ia diberikan ijin," jelas Sekretaris Fraksi Rakyat Kabupaten Sukabumi, Bayu Nugraha, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/3).
Kalaupun, nantinya bangunan tersebut berizin, lanjut Bayu, sudah barang tentu pihak kecamatan melakukan kekeliruan. "Meskipun lahan tersebut merupakan lahan pribadi, saya kira pemerintah pun harus mengontrol penggunaan lahan yang produktif seperti itu, jangan sampai di buat bangunan seenaknya," tegas Bayu.
Dirinya berharap, pihak Kecamatan Cikakak bisa bekerja dengan maksimal terkait pengawasan kepada bangunan-bangunan yang berada di sekitar pantai. Apalagi, saat ini Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan penilaian Geopark Ciletuh Nasional Palabuhanratu oleh UNESCO, dan Kecamatan Cikakak menjadi salah satu wilayah Geopark.
BACA JUGA:
Dua Hektare Sawah di Sasagaran Kabupaten Sukabumi Terendam Banjir Bandang
Terendam Banjir, Puluhan Hektar Sawah di Ciracap Kabupaten Sukabumi
40 Hektar Sawah Terancam Puso di Surade Kabupaten Sukabumi
"Kalau pengawasannya memble seperti itu, bagaimana program yang dicanangkan bisa sukses dan berkesinambungan," tandasnya.
Sementara, ketika sukabumiupdate.com, mengkonfirmasi terkait kontruksi bangunan tersebut, pihak pekerja mengatakan tidak tahu dan enggan menyebutkan pemiliknya. "Saya hanya bekerja disini, dan tidak tahu pemiliknya siapa," kata pekerja itu enggan menyebutkan namanya.
Pihak Kecamatan Cikakak belum berhasil dikonfirmasi terkait peralihan fungsi lahan persawahan produktif tersebut.Â