SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) dan Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Sukabumi tandatangani kerjasama Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penandatanganan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, Kepala BNNK AKBP Yus Danial dan Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi Hilmy Rivai di Aula Koperasi Pegawai Departemen Agama (KPDA) Kabupaten Sukabumi Jl Palabuhan II Kota Sukabumi, Selasa (14/3).
Selain penandatanganan kerjasama, pada kesempatan itu, Iyos Somantri menyerahkan sertifikat Pegiat Anti Narkoba bagi penyuluh agama dan pembacaan Deklarasi Penggiat Anti Narkoba.
BACA JUGA:
Sekda Kabupaten Sukabumi Ajak Instansi Peduli P4GN
BNNK Sukabumi Sediakan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Gratis
Kepala BNNK Sukabumi: Pecandu Narkotika adalah Orang Sakit
Iyos menyebutkan, Kabupaten Sukabumi bertekad mewujudkan lingkungan yang lebih baik, bersih terahdap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Sehingga dibutuhkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat, dan salah satunya peranan penyuluh agama di Kemenag Kabupaten Sukabumi ini sangat penting untuk memerangi narkoba,†tandas Iyos.
Sekda mengharapkan, para penyuluh agama nantinya mampu memelopori mewujudkan Generasi Inonesia Emas 2045, juga mewujudkan Sukabumi Lebih Baik. “Mari kita wujudkan Sukabumi bersih dari narkoba,†katanya.