SUKABUMIUPDATE.com - Menjawab penilaian nol besar dan lebih buruk dari dua partai politik, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tentang setahun kinerja duet Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Adjo Sardjono.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Risbandi AR dalam rilis diterima sukabumiupdate.com, Senin (13/3) menyampaikan, 43 dari 107 indikator sasaran yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2016-2021 khususnya tahun anggaran 2016 dapat dipenuhi sesuai harapan.
Terkait lima program prioritas yang dikritisi dua parpol tersebut, yakni memperluas kesempatan bekerja dan berusaha, janji membangun dan meningkatkan infrastruktur, hingga menciptakan birokrat profesional dan lelang jabatan, sebut Risbandi, data Indikator Kinerja Utama (IKU) pada 2016 menunjukkan, kesempatan kerja dan produktivitas pekerja, seperti rasio penduduk yang bekerja dari target 94 persen (%), sudah realisasi 93 persen.
Begitu juga pencari kerja yang ditempatkan, dari target 55% pencapaiannya sudah 88%, dengan realisasi 160%. Sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja dari target 60% capaiannya baru 59%, artinya sudah terealisasi 98%.
Iklim usaha usaha yang kondusif dan kemudahan investasi, juga mengalami kenaikan dilihat dari nilai Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) capain sebesar 12 dari target lima. Begitu juga dengan nilai realisasi Penanam Modal Asing (PMA) dengan target lima, tetapi capaiannya 79.
BACA JUGA:
Ini Alasan Pemkab Sukabumi Nilai Tudingan PAN dan Hanura Tidak Tepat
Di sisi lain, pertumbuhan industri rumah tangga, kecil, dan menengah, capaian realisasinya sudah 100%. Penataan dan pengembangan kelompok-kelompok usaha masyarakat, seperti baiknya kinerja 16 koperasi mencapai 100%, serta berkembangnya 33 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tersedianya sarana perdagangan dari target pembangunan tiga pasar rakyat, realisasinya menjadi lima. Peningkatan satu pasar rakyat serta pengembangan pasar rakyat dari satu menjadi dua pasar. Lalu bertambahnya jumlah lembaga usaha ekonomi desa yang mandiri menjadi sebanyak dua kelompok.
Berkaitan dengan birokrat profesional dan lelang jabatan, kualitas pelayanan publik berupa indeks kepuasan masyarakat mencapai 100 persen dengan skor 77. Hal ini dibarengi dengan kualitas dan kompetensi pegawai yang mencapai 156%, termasuk disiplin aparatur sebesar 193%.
Bahkan rekomendasi hasil Pemeriksaan Reguler Inspektorat Kabupaten, Sukabumi yang ditindaklanjuti SKPD capaiannya sudah 98 persen. Adapun rata-rata jumlah temuan pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dari 18 menjadi 19 temuan. Ditambah rasio penyelesaian pengaduan masyarakat atau lembaga dengan jumlah pengaduan yang ditangani sudah 100%.
Peningkatan pembangunan dan penataan infrastruktur juga alami kenaikan, seperti kenaikan cakupan layanan air minum perdesaan (96%), cakupan pelayanan air minum perkotaan (112%), serta persentase kenaikan cakupan pelayanan air limbah domestik (97%). Di sektor lain, peningkatan pelayanan jaringan drainase skala kawasan dan skala kota terealisasi sebesar 63%, termasuk kenaikan cakupan rumah layak huni sebesar 100%.
Hal ini didukung dengan meningkatnya kualitas infrastruktur perhubungan. Seperti, tersedianya simpul jaringan transportasi berbasis jalan dan kereta api dan perlengkapan jalan (fasilitas lalu lintas dan penerangan jalan umum atau PJU), dan tingkat kondisi jalan kabupaten baik dan sedang sudah terealisasi 119%. Serta menurunnya tingkat kemacetan lalu lintas di jalan, dan peningkatan sarana prasarana objek wisata yang sudah 100%.Â