SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menyatakan, penilaian dua pengurus partai politik yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tentang setahun kinerja Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono nol besar dan lebih buruk, sebagai penilaian tidak tepat.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Risbandi AR, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dalam basis kinerjanya melakukan pendekatan manajemen. Demikian rilis diterima sukabumiupdate.com, Senin (13/3) sore.
“Yang utama adalah, pembangunan diorientasikan pada pencapaian menuju perubahan yang lebih baik,†terang Risbandi dalam rilisnya.
Hal ini, sebut dia, menggambarkan bahwa fokus dari pembangunan bukan hanya sekedar melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan.
BACA JUGA:
Pemkab Sukabumi Nilai Jalil Abdillah Berlebihan
PAN Tantang Demokrat Kabupaten Sukabumi Buka-Bukan Data
Pemkab Sukabumi Nilai Tuduhan PAN dan Hanura Tidak Tepat
“Esensi dari manajemen pembangunan berbasis kinerja adalah orientasi untuk mendorong perbaikan, di mana program atau kegiatan dan sumber daya anggaran, adalah alat yang dipakai untuk mencapai rumusan perubahan, hasil maupun dampak,†katanya.
Sebagai bagian dari komitmen Pemda Kabupaten Sukabumi untuk membangun akuntabilitas kinerja ini, pengembangan web-monev (monitoring dan evaluasi) adalah kunci mendorong pelembagaan pengendalian, evaluasi yang transparan, serta berorientasi pada perbaikan pelayanan publik.
“Skala penilaian terhadap kinerja pemerintah, menggunakan pijakan Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan-tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,†pungkasnya.