SUKABUMIUPDATE.com - Pengerjaan proyek penambahan ruangan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cicurug, Kabupaten Sukabumi, senilai Rp 698.736.000 oleh CV Alifa, mangkrak. Akibatnya, pelayanan di Puskesmas tersebut terkendala.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas Puskemas Cicurug, dr Tedy kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (11/3), mengatakan, pengembang CV Alifa seharusnya bisa menyelesaiakan pekerjaan selama 120 hari kerja. Namun semenjak tiga bulan terkahir ini, sudah tidak ada aktivitas pembangunan dari pihak pengembang.
"Kami dapat kabar dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, pengembang terkena finalti karena tidak bisa menyelesaiakan pekerjaan sesuai kontrak. Sudah sekitar tiga bulan ini pengerjaannya berhenti," jelas dia.
BACA JUGUA:
Kades Cibuntu Kecewa, Pelayanan Puskesmas Simpenan Kabupaten Sukabumi
Demo ke Dinkes Kabupaten Sukabumi Soal Busung Lapar, Somasi Tidak Ditemui Pejabat
Pembangunan Puskesmas Bojongjengkol Jampangtengah Tertunda karena Berdiri di Tanah Negara
Akibat mandegnya pembangunan itu, sebut dia, pelayanan di Puskemas Cicurug terhambat. Masyarakat yang hendak berobat banyak yang komplain. "Kami sudah sampaikan ke atasan akan persoalan ini," terang dr Tedy.
Ia mengungkapkan, untuk melanjutkan proyek tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi telah menganggarkan lanjutan pembangunan pada tahun 2017 ini. "Namun kami tidak tahu kisaran besaran anggarannya, dan siapa yang akan melaksanakan pekerjaannya," sebut dia.
Sementara pihak CV. Alifa, yang berdomisili di Komplek Gelanggang Pemuda Cisaat, Kabupaten Sukabumi, belum bisa dikonfirmasi terkait pembangunan penambahan ruangan Puskesmas Ccurug tersebut.