SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pemukulan anggota Dewan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sukabumi Topik Surahman, oleh mantan ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Hanura Ade Surachman, terus disidik Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Tiga saksi sudah diperiksa namun hingga saat ini penyidik belum mengantongi hasil visum korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Devi Farsawan mengatakan saat ini laporan terus diproses. “Kita sudah memanggil dan meminta keterangan dari tiga orang saksi untuk memperkuat laporan tersebut," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/3).
Devi tidak menyebutkan siapa ketiga saksi tersebut, namun dipastikan melihat aksi pemukulan yang dilakukan Ade Surachman kepada Topik Surahman di Pendopo Kabupaten Sukabumi Kota. Ia menyangkan lambannya proses visum yang dilakukan oleh korban, karena berkas visum dibutuhkan untuk melanjutkan penyelidikan.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sarankan Topik dan Ade Surachman Damai
Alasan Ade Surachman Pukul Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sarankan Topik dan Ade Surachman Damai
“Permintaan Visum sudah dikirim, namun sampai saat ini belum ada. Kendalanya saat ini visum saja dan biasanya paling cepat satu minggu tapi itu memang kewenangan dokter, nanti setelah visum turun baru akan diproses lebih lanjut" jelasnya.
Pemukulan tersebut berlangsung saat rapat dewan komisi empat berlangsung di gedung pendopo Jalan Jemd. A Yani, Kota Sukabumi, Tidak lama kejadian berlangsung Topik langsung mendatangi Polres Sukabumi Kota guna memberikan laporan terkait pemukulan yang menimpa dirinya.