SUKABUMIUPDATE.com - Empat anggota genk motor brutal yang membacok tiga warga di Jalan Palabuhan II Kota Sukabumi beberapa waktu lalu berhasil dirungkus tim khusus Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Satu di antaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat penangkapan.
Keempat pelaku pembacokan ini adalah Rizki Maulana, Yeri Belmin, Risman Maulana dan Saeful Arifin. “Mereka ini sengaja melakukan rooling atau konvoi di wilayah Kota Sukabumi mencari musuh. Mereka membekali diri dengan beragam senjata tajam untuk menyerang korban,†ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/3).
Rustam menambahkan kelompok ini tergabung dalam salah satu genk motor XTC. “Mereka ini bukan pecinta motor seperti banyak komunitas motor. Mereka ini berandal yang menjurus ke pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, sasaranya motor korban mau merampas,†lanjut Rustam.
BACA JUGA:
Korban Genk Motor Kota Sukabumi Jalani Operasi Pengangkatan Tulang
Berandal Motor Teror Warga Kota Sukabumi, Tiga Korban Kena Bacok
Tiga Pemuda Dikeroyok Geng Motor
Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku ini adalah senjata tajam (sajam) jenis golok besar, samurai, gir yang diikat tali warna hitam, dua buah kendaraan roda dua jenis matic.
Para tersangka lanjut Rustam akan dikenakan pasal 170 dan 351 ayat dua dengan ancaman paling lama tujuh tahun kurungan penjara. “Dengan sengaja secara terang terangan melakukan tindak kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun."
Rustam menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut, pasalnya setiap malam Polisi sudah melakukan patroli. “Polisi sudah melakukan upaya maksimal pencegahan dengan tombol bisa, pelayanan e-Moci, jika ada kejadian tersebut tinggal melapor saja," pungkasnya.