SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menekankan kepada aparatur desa pentingnya pengetahuan memahami anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Dikatakannya, Alokasi Dana Desa (ADD) serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, total yang akan diterima setiap Desa mencapai Rp1.376.252.980. Anggaran sebesar itu, kata dia, tentunya dituntut tanggungjawab besar pula.
“Sehingga perlu pengawasan maksimal dari mulai tahap perencanaan, penatausahaan sampai dengan pertangunggjawaban,†tegas Iyos saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) APBDesa Tingkat Kecamatan Tahun 2017, di salah satu hotel di Salabintana, Selasa (7/3).
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sambung dia, Camat mempunyai tugas mengevaluasi rancangan APBDes agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:
Sekda Kabupaten Sukabumi Beri Arahan Bidan CPNS
Sekda Kabupaten Sukabumi: Perlu Arif Pecahkan Masalah Radikalisme dan Terorisme
Sekda Kabupaten Sukabumi Ajak Instansi Peduli P4GN
Pada kesempatan itu, Iyos juga mengharapkan, segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat dapat diakomodir dengan lebih baik dan memberi ruang bagi pemerintahan desa untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri.
“Hal ini agar pemerataan pelaksanaan pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Sehingga permasalahan seperti kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, serta masalah sosial budaya lainnya dapat diminimalisir," pungkas Sekda.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan mengatakan, Bimtek ini untuk memberikan penjelasan agar ABPDes yang dibuat oleh Pemerintah Desa tepat sasaran, tepat kewenangan dan tepat jumlah. “Sehingga tidak ada masalah ke depan,†katanya singkat.