SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria mengenakan seragam reuni akbar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 (Smansa) Kota Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah kontrakan yang berada di Gang Oyo RT 02/03, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (7/3) pagi, pukul 07.00 WIB.
Pria yang bernama Herdina Nur Alam (37) warga Jalan Pemuda I, Gang Hikmat IV No. 15 RT 07/02, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, meninggal diduga akibat serangan jantung. Pasalnya, tim medis tidak menemukan bekas luka di sekujur tubuhnya.
Informasi dihimpun sukabumiupdate.com, korban mendatangi rumah kosan temannya untuk beristirahat, korban memutuskan tidur terlebih dahulu, sebelumnya korban mengeluhkan karena kecapean.
"Sekitar pukul tujuh pagi, saya mau membangunkannya, apalagi saat itu saya sudah siap-siap mau berangkat kerja. Tapi teman saya itu tidak bisa dibangunkan, bagian kakinya saya pegang, dingin," ujar Akbar Maulana (39) warga Tegalgundul Kota Bogor, teman korban sekaligus saksi mata.
BACA JUGA:
Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Mantan Wabub Sukabumi Akhmad Jajuli Meninggal Dunia
Aljarreau Meninggal Dunia, Birokrat Sukabumi Pecinta Jazz Berduka
Innalillahi, Ketua BPSK Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
Setelah itu, lanjut Akbar yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu, langsung meminta tolong kepada tetangga kosan untuk memeriksakan kondisi Herdina yang sudah terbujur kaku tersebut. “Setelah dicek, ternyata sudah tidak bernyawa, langung saya melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Cikole,†ungkap dia.
Mendapat laporan, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cikole langsung meluncur, dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga terkena serangan jantung, karena tidak ditemukan bekas luka di sekujur tubuhnya,†terang Kepala Satuan Resere Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, AKP Devi Farsawan.
Namun untuk memastikan penyebab kematian korban, kata Devi, pihaknya langung membahwa mayat korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH., guna otopsi. “Akan tetapi, pihak keluarga tidak mengizinkan korban untuk diotopsi, dan memutuskan untuk langung menguburkan di kampung halamannya. Oleh karena itu, kepolisian pun menghormati apa yang menjadi keinginan dari keluarga,†kata Devi.