SUKABUMIUPDATE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi pada tingkat Kota dan Kabupaten di sleuruh Indonesia, khususnya di Kota dan Kabupaten Sukabumi, guna memudahkan pelayanan terhadap konsumen.
Demikian diutarakan Kepala Bidang Pasar Modal pada OJK, Wilayah Jawa Barat, Chandra Natakusuma pada Seminar Edukasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Layanan Jasa Keuangan di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Selasa (7/3).
Ia menambahkan, persoalan investasi bodong dewasa ini, masih kerap terjadi. Bahkan sudah banyak masyarakat menjadi korban karena iming-iming investasi bodong yang selalu mengiming-imgingi keuntungan besar.
“Kami imbau masyarakat khususnya warga Kota dan Kabupaten Sukabumi agar berhati-hati ketika mendapatkan tawaran investasi. Cek terlebih dahulu keabsahan identitas perusahaan sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi,†papar dia dalam acara yang juga dihadiri anggota Komisi IX DPR RI Heri Gunawan, serta ratusan peserta dari berbagai kalangan.
BACA JUGA:
KBU Sukabumi Janji Kembalikan Jaminan Nasabah di Bank Mandiri
Penipuan Dolar Palsu, Pemuda Asal Warungkiara Diringkus Polisi