SUKABUMIUPDATE.com - Pengguna jalan semakin diresahkan dengan maraknya peminta-minta di sejumlah ruas jalan rusak menuju Palabuhanatu seperti wilayah Bantargadung. "Sudah jalan rusak, malah dimanfaatkan untuk meminta uang kepada pengendara, itu kan pungli," kesal salah seorang pengendara asal Kelurahan Palabuhanratu, Ones (30) kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/3).
Menurut Ones, pengendara sudah dirugikan dengan kondisi jalan yang rusak, karena berpengaruh kepada kondisi kendaraan yang dibawa. Ditambah banyak anak muda yang memanfaatkan kondisi seperti itu dengan berbuat pungli sehingga menambah kerugian kepada pengguna jalan.
"Saya harap pihak kepolisian menindak tegas, karena seringkali bahasa meminta di tengah jalan tersebut menyinggung pengendara jika kami tidak memberikan uang," tegas Ones.
BACA JUGA:
Warga Kabupaten Sukabumi Keluhkan Ruas Jalan Rusak
Ruas Jalan Rusak Kabupaten Sukabumi Belum Dapat Perhatian Serius
Begini Cara Polres Sukabumi Atasi Kemacetan Akibat Jalan Rusak
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, AKBP Mokhamad Ngajib menegaskan, kondisi seperti bukan merupakan pungli, karena kalau pungli merupakan pungutan yang sudah ditentukan atau sudah ada aturannya namun masih dilanggar. "Kalau pungli itu ada pelanggaran pada aturan, baru disebut pungli, namun melihat kondisi itu saya kira itu lebih kepada meminta-minta," jelasnya.
Kalaupun ada bentuk paksaan ketika meminta kepada pengendara, dirinya akan melihat terlebih dahulu, bentuk pemaksaannya seperti apa, memakai kekerasan atau bagaimana. Adapun, ketika pengendara merasa tidak nyaman dengan kondisi itu, penangananya pun harus ditangani berikut instansi lainnya seperti Dinas Sosial (Dinsos).
"Itu saya kira harus ada andil dari instansi lainnya seperti Dinsos, karena bentuknya meminta-minta bukan kategori pungli, namun ketika ada paksaan seperti pemerasan atau lebih kepada kekerasan, kita akan tindak," tandasnya.