SUKABUMIUPDATE.com – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi yang akan dihelat pada 2018 nanti, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP-PAN) memberikan kebebasan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Sukabumi dalam menentukan Calon Kepala Daerah (Cakada). Demikian diungkapkan Ketua DPD PAN Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo kepada sukabumiupadate.com Kamis (2/3).
Kebebasan itu yang diberikan, ujar dia, karena DPD dinilai lebih mengetahui kondisi di daerah untuk mempertimbangkan berdasarkan kriteria seperti hasil survey, kapabilitas, elektabilitas, karakter yang hendak didukung.
BACA JUGA:
DPRD Kota Sukabumi Usulkan Lima Raperda Prakarsa
Yunus Suhandi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Sukabumi
DPRD Kota Sukabumi Dorong Penguatan Dana Tanggap Darurat Bencana
Sejauh ini, tambah dia, DPD PAN Kota Sukabumi, belum memberikan nama-nama calon yang akan diusung dalam pilkada nanti. Hal ini, kata mantan Ketua PWI Sukabumi ini, mengingat pada Agustus tahun ini sudah harus melakukan verifikasi dan pencalonan legislative. “Tapi pada Mei nanti, kami akan menentukan arah apakah DPD PAN akan mengusung aau mencalokan kader. Kami menguamakan calon kepala daerah yang berperilaku baik, dan disukai masyarakat,†papar dia.
Kemudian, sambung dia, juga akan membangun komunikasi dengan semua partai politik (Parpol)  untuk menggalang koalisi. “Kami menyadari, untuk mengusung calon sendiri belum bisa, sehingga perlu komunikasi dengan semua Parpol khususnya yang memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),†katanya.Â