SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Direktorat Pengawas Pupuk dan Pestisida pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI, membawa tiga jenis pupuk yang diduga palsu untuk pengujian dari gudang sekaligus pabrik pupuk palsu di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Ketiga sampel pupuk itu, merek Berlian Biru, Berlian Merah, dan TS.
“Kami ingin mengethaui kandungan pupuk ini. Kami belum bisa memastikan apakah pupuk in palsu atau tidak. Jadi harus dilakukan uji laboratorium,†kata Taman SP petugas Direktorat Pengawasan Pupuk dan Pestisida yang ikut dalam tim Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang melakukan penyegelan pabrik pupuk milik E, Kamis (2/3).
Ia menambahkan, dalam dua hari, lembaganya sudah bisa mesastikan apakah pupuk itu palsu atau tidak. “Baru dapat kita ketahui hasilnya paling lambat dua hari. Substansi persoalan ini komponen pupuknya sesuai atau tidak. Soal izin, memang sudah teregister di kementerian. Namun izin sudah lama kadaluarsa dan masih dalam proses perpanjangan."
BACA JUGA:
Pabrik Pupuk Palsu Cikembar Kabupaten Sukabumi Disegel Mabes Polri
Modal Sertifikat Palsu, IRT Warga Titisan Sukalarang Tipu IRT Lainnya Hingga Puluhan Juta
Penipuan Dolar Palsu, Pemuda Asal Warungkiara Diringkus Polisi