Kejari Kota Sukabumi Tunggu Putusan Banding Dua Terdakwa Perkara Korupsi LPDB

Selasa 28 Februari 2017, 10:46 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi masih menunggu hasil putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap vonis dua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh kepengurusan Koperasi Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Kohippi).

Pengajuan banding dilakukan karena dakwaan JPU Kejari Kota Sukabumi terhadap MA (Ketua Kohippi) dan AR (Manajer Operasional Kohippi) dimentahkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

"Memori bandingnya sudah kita serahkan. Kita tunggu hasil putusan banding dari PT (Pengadilan Tinggi-red). Alasan banding itu sendiri karena dakwaan tak sesuai dengan pasal yang kita didakwakan," terang Kajari Kota Sukabumi, Raja Ulung Padang.

Perkara yang menyeret ketua dan manajer operasional Kohippi Kota Sukabumi itu karena keduanya terindikasi terlibat dugaan penyelewengan penyaluran pinjaman modal kerja dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUKM) yang diterima Kohhipi Sukabumi pada 2012 lalu senilai Rp5 miliar.

BACA JUGA:

Dilaporkan ke Kejari, Mantan Kadis Pertanian Kabupaten Sukabumi Tantang Somasi Cek Lapangan

Somasi Laporkan Dugaan Tipikor Dinas Pertanian dan Peternakan ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Kejari Kabupaten Sukabumi Ungkap Modus Kades Selewengkan DAD dan ADD

Pada persidangan, JPU Kejari Kota Sukabumi menuntut kedua terdakwa dengan pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah UU RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31/1991 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjaranya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. 

Namun vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan kedua terdakwa dengan pasal 3 ayat UU RI 31/1999 dengan ancaman hukuman minimalnya 1 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Jaksa menutut dengan pasal 2, sementara hakim berpendapat itu pasal 3. Kita tak sependapat dengan hakim (Pengadilan Tipikor-red)," tegas Raja.

Pada Senin (2/1) lalu, sidang putusan kedua terdakwa digelar di Pengadilan Tipikor di Bandung. Terdakwa MA divonis majelis hakim selama tiga tahun penjara. Sedangkan terdakwa AR dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

"Untuk yang lainnya, mungkin masih dalam rangkaian Kohippi. Kita sedang proses pemberkasan sekretaris dan bendaharanya. Insha Allah pekan depan selesai (pemberkasannya). Nanti langsung kita limpahkan," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang