SUKABUMIUPDATE.com - Pos retribusi pariwisata yang di bangun di atas trotoar, di jalan Citepus Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu, akhirnya di bongkar pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi. Saat ini, kondisinya sudah bersih dan pos semi permanen yang terbuat dari kayu tersebut sudah tidak ada.
"Saya sangat mengapresiasi komitmen pemerintah dalam upaya penertiban bangunan liar dan PKL terutama dalam memberikan contoh baik bagi masyarakat," jelas Ketua Fraksi Rakyat (FR) Kabupaten Sukabumi, Firman Hidayat, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/2) pagi.
Firman mengatakan, apabla toll gate tersebut tidak dibongkar, masyarakat sudah memiliki inisiatif untuk melakukan pembongkaran dalam mendukung upaya penertiban bangunan liar. "Penertiban itu harus baik dan dinas pun harus memberikan contoh baik. Jangan lagi Dinas atau pemerintah membangun di lokasi yang salah," ujarnya.
BACA JUGA:
Harus Dibongkar, Pos Retribusi Wisata Citepus Palabuhanratu di Atas Trotoar
Camat Marah, Ancam Bongkar Sendiri Pos Wisata di Atas Trotoar Palabuhanatu Kabupaten Sukabumi
Namun, persoalannya masih adanya PKL yang membandel berjualan, Firman meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan tegas. “Pedagang yangmembandel itu ada di sekitar Pasar dan  Pantai Citepus. Komitmen Satpol PP untuk menertibkan secara permanen harus segera dilaksanakan. Tapi kok masih dibiarkan berdiri kembali?,†sindirnya.
Dirinya berharap, penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP harus terus dikawal bersama dan didukung oleh dinas terkait seperti dinas pariwisata dan dinas perdagangan. Agar nantinya, pihak PKL tidak kehilangan mata pencahariannya begitu saja. "Kalaupun ada lokasi kuliner di sepadan pantai, sebaiknya ditata agar lebih baik. Kemudian agar para wisatawan terkesan, sebaiknya ada daftar harga yang dipasang di setiap warung. Saya kira akan menambah dya tarik," pungkas Firman.