SUKABUMIUPDATE.com – Deadline yang diberikan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tidak dipatuhi pedagang kaki lima (PKL). Hingga hari Minggu (26/2), masih banyak lapak PKL yang berjualan di atas trotoar, bahkan di depan Pasar Palabuhanratu yang masuk zona terlarang PKL.
Pantaun sukabumiupdate.com, pedagang rokok, kopi, buah-buahan, bahkan VCD masih bertebaran di depan Pasar Semi Modern Palabuhanratu, baik di trotoar, maupun bahu jalan. “Kita mau jualan di mana lagi pak, belum ada tempat penampungan, beli lapak di pasar nggak ada modal,†jelas salah seorang pedagang kopi dan gorengan yang memasang lapaknya di bahu jalan, depan Pasar Palabuhanratu, Minggu (26/2) sore.
BACA JUGA:
Bebas PKL Liar, Warga Palabuhanratu Antusias Selfie di Pantai
Penataan PKL Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Terus Bergulir
Satpol PP Kabupaten Sukabumi Tegaskan Penataan PKL Bukan untuk Adipura
 Komitmen pemerintah daerah, dalam hal ini Sat Pol PP dipertanyakan warga, karena penertiban dan penataan PKL di Pelabuhanratu terkesan tebang pilih, "Katanya per tanggal 23 sudah dibereskan, tapi di depan pasar masih banyak PKL berjualan," jelas Ketua Fraksi Rakyat (FR) Kabupaten Sukabumi, Firmat Hidayat, kepada sukabumiupdate.com, Senin (27/2) dini hari.
Â
Menurut Firman, surat edaran yang telah dibagikan oleh pihak Kecamatan Palabuhanratu dan Sat Pol PP, yakni perintah bongkar terhitung dari tanggal 20 Februari 2017 lalu tidak ditaati sejumlah PKL. "Kami menunggu komitmen Sat Pol PP, yang katanya akan membongkar paksa PKL yang menyalahi aturan serta menempatkannya ke dalam pasar," jelas Firman.
Ketidaktegasan ini, menurut Firman, bisa menjadi bumerang bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, karena banyak PKL yang dengan kesadaran sendiri membongkar lapaknya masing-masing. “Jangan memunculkan kecemburuan, karena banyak PKL yang sadar dengan membongkar sendiri bangunannya. Lagi pula para PKL ini tidak keberatan jika janji difasilitasi berdagang di dalam Pasar Palabuhanratu, bukan janji palsu," pungkasnya.