SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima, Berly Lesmana menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi masih lemah dalam mendukung perlindungan konsumen.
Hal itu, kata dia kepada sukabumiupdate.com Sabtu (25/2), terlihat dari minimnya kontribusi pemerintah melibatkan LPKSM untuk mencerdaskan konsumen baik melalui sosialisasi maupun dengan upaya lainnya.
Dari sisi bantuan anggaran pun, sebut dia, tidak mendukung. Padahal, LPKSM sesuai amanat Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, bahwa LPKSM bersama-sama pemerintah melakukan pengawasan perlindungan konsumen. "Namun kenyataannya sangat jarang LPKSM dilibatkan," imbuh Berly.
Berly mengakui, LPKSM dalam menjalan fungsinya masih terkendala akan anggaran. Sehingga, ungkap dia, upaya dalam menjalankan fungsi itu masih belum maksimal. "Jujur, LPKSM masih membutuhkan bantuan anggaran dari pemerintah," imbuh dia.
BACA JUGA:
Sidang Uji Materil BPSK Kabupaten Sukabumi, DPR RI Tidak Hadir
Akhirnya, Anggaran BPSK Kabupaten Sukabumi Cair
Dua Bulan Majelis BPSK Kabupaten Sukabumi Belum Terima Honor
Adanya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kabupaten Sukabumi, lanjut dia, seharusnya sinergi dengan LPKSM. "Tetapi saat ini, LPKSM masih sebatas pendamping konsumen saat konsumen melakukan pengaduan ke BPSK," tutur dia.
Kemudian, tambah Berly, tingkat komunikasi antara Pemda, Â khususnya Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM), LPKSM dan BPSK, dinilai masih kurang. "Sehingga amanat undang-undang perlindungan konsumen, tidak merata tersosialisasikan," kata Berly.
Hal itu, diperparah adanya pengalihan wewenang pembiayaan dari Pemda Kabupaten Sukabumi ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Jawa Barat. “Hingga kini belum ada komunikasi berkelanjutan soal kemitraan LPKSM dengan pihak Provinsi Jawa barat,†tandasnya.
Â