SUKABUMIUPDATE.com – Ambruknya jembatan darurat penghubung Kecamatan Ciambar dan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi mengundang respon wakil wakyat. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) melakukan evaluasi, karena jembatan ini dibangun dengan uang rakyat sebesar Rp314 juta.
“Ada sejumlah poin yang saya ingin sampaikan terkait ambruknya jembatan darurat Ciambar-Parungkuda yang belum sempat digunakan oleh warga. Pertama, panitia pelaksana harus meminta pertanggungjawaban pelaksana kegiatan,†jelas Agus Mulyadi, Jumat (24/2), melalui sambungan telepon.
Kepada sukabumiupdate.com, Agus menegaskan bahwa perlu dilakukan audit terkait hal-hal teknis pembangunan jembatan darurat ini.“Harus diaudit dulu speknya gimana, bahan-bahan materialnya gimana, dan DED kontruksinya seperti apa. Intinya harus dibuka dulu ke publik, termasuk kemungkinan dugaan penyebab ambruknya jembatan darurat itu.â€
BACA JUGA:
 Mundur dari Rencana, Pekerjaan Jembatan Darurat Ciambar-Parungkuda Kabupaten Sukabumi
Progres Perbaikan Jembatan Darurat Ciambar-Parungkuda Kabupaten Sukabumi
Butuh Berapa Lama Bangun Jembatan Darurat Penghubung Parungkuda-Ciambar Kabupaten Sukabumi?
Setelah ada laporan dan tidak ada masalah, DPRD meminta Pemkab melalui pelaksana kembali memperbaiki kerusakan jembatan agar bisa segera digunakan oleh masyarakat. Menurut Agus, selama ini warga menunggu dan menaruh harapan jembatan darurat tersebut segera bisa digunakan, khususnya warga sejumlah desa di Kecamatan Ciambar.
“Dan ternyata jembatannya ambruk lagi. Jadi intinya aspirasi warga harus cepat diserap. Segera perbaiki kerusakan dan bangun kembali, karena jembatan ini akses utama warga, ekonomi, kesehatan, pendidikan, sangat penting,†tambah Agus.
Selain itu, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum juga harus memikirkan membangun dan memperbaiki jalan-jalan alternatif yang bisa digunakan warga. “Jika memang harus dibangun permanen, artinya butuh waktu lebih panjang, jalur-jalur alternatif harus diperbaiki, diperlebar agar aktivitas warga tidak terlalu terganggu,†pungkasnya.