SUKABUMIUPDATE.com - Phala Martha Sukabumi berdiri sejak 13 Januari 1945. Awalnya, tempat ini menjadi tempat penampungan korban Perang Dunia (PD) II (gelandangan, tuna wisma, tuna susila, dan cacat) di kota Sukabumi. Kemudian, pada 1950, di bawah Jabatan Sosial Kabupaten Sukabumi, diubah menjadi Rumah Perawatan Sosial (RPS).
Sejak 1 April 1953, terjadi perubahan pelaksanaan tugas, yaitu melayani khusus dewasa termasuk penambahan penghuni wanita tuna susila. Pada 10 Agustus 1953, RPS dipindahkan lokasinya ke Kebon Randu, Kecamatan Cibadak. Mulai 30 September 1954, RPS khusus melayani tuna wisma, tuna karya, dan lemah ingatan, dengan nama Rumah Perawatan Sosial Phala Martha.
Mulai 1 Mei 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 1958, RPS khusus melayani penderita cacat lemah ingatan, dan bernaung di bawah Kantor Perwakilan Departemen Sosial Provinsi Jawa Barat. Namun, sejak 8 Januari 1970, berada di bawah Direktorat Rehabilitasi Penderita Cacat, Direktorat Jenderal Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Depsos, dan berganti nama menjadi Panti Penyantunan (PP) Phala Martha.
BACA JUGA:
Miris, di Jampang Tengah 19 Warga yang Gila Dikerangkeng
Kemudian, sejak 1 November 1979, PP Phala Martha berkali-kali ganti nama lembaga dan naungan, hingga pada 23 April 1994 ditetapkan menjadi Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha. Sejak Departemen Sosial --sempat ditiadakan pada era Presiden Abdurahman Wahid-- kembali eksis pada 2001 silam, maka PSBL Phala Martha Sukabumi, ditetapkan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial) RI.
Informasi diperoleh sukabumiupdate.com, PSBL Phala Martha memiliki tugas melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi social bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi, serta bimbingan lanjut kepada orang dengan kecacatan mental eks psikotik agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat serta pengkajian dan penyiapan standar pelayanan serta pemberian informasi dan rujukan.
Pelayanan di panti rehabilitasi sosial yang memiliki ruang bimbingan sosial psikososial keterampilan dan konsultasi ini, terdapat asrama dengan kapasitas 110 orang, dilengkapi dengan poliklinik, mushola, sarana transportasi, dapur dan ruang makan, lapangan bola voli, aula sekaligus gedung olah raga, dan lainnya, dengan area layanan Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.