SUKABUMIUPDATE.com - Dua remaja yakni AAR (17) dan NH (16), dua remaja dari 17 warga Kampung Cidadap RT 02/01, Desa Giriijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, terpaksa diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/2) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi Bela Ulama 212.
Kini kedua remaja dan lima orang remaja lainnya, di bawa ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi di Palabuhanratu, guna pemeriksaan lebih lanjut.Â
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicurug, Komisari Polisi (Kompol) Suhardiman, kepada sukabumiupdate.com menerangkan, pengamanan terhadap 17 remaja itu bermula ketika petugas melakukan penyekatan dan sweeping terhadap peserta Aksi Bela Ulama 212 di Terminal Benda, Desa Benda, Kecamatan Cicurug.
BACA JUGA:
Perempuan Berpisau Penyerang Karyawati BRI Kota Sukabumi Alami Depresi Berat
Bawa Senjata, Belasan Siswa SMK dan Santri Ditangkap Polisi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Tolak Uang Dua Ribu, Siswa SD di Kota Sukabumi Ditodong Pisau
“Dari 17 remaja yang berada di atas truck terbuka, dua di antaranya memiliki senjata tajam berbentuk pisau lipat,â€Â jelas Suhardiman.
Apabila ditemukan unsur kesengjaan, kata  Suhardiman, kedua remaja itu, bisa dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 2 tentang kepemilikan senjata pemukul dan senjata penusuk.
Ditambahkan Suhardiman, operasi penyekatan dilakukan guna mengantisipasi Aksi 212 ke Jakarta. Dalam operasi penyekatan ini, Polres Sukabumi menerjunkan 30 personil pengendali massa, dan 30 personil gabungan Polsek Rayon Utara.