Kepala BNNK Sukabumi: Pecandu Narkotika adalah Orang Sakit

Senin 20 Februari 2017, 07:42 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika adalah “orang sakit” yang wajib menjalani pengobatan, dengan menempatkan mereka ke dalam lembaga rehabilitasi.

Pertimbangan tersebut berdasarkan pada kenyataan bahwa sebagian besar pelaku kasus narkotika termasuk dalam kategori korban penyalahguna dan korban narkotika yang secara tidak langsung merupakan orang sakit.

Demikian dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial di sela giat Rapat Kerja dan Koordinasi bersama Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dengan tema "Penguatan dan Layanan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat untuk Sukabumi Lebih Baik, Religius, Mandiri dan Bersih dari Narkoba", Senin (20/2).

BACA JUGA:

BNNK Gelar Sosialisasi Cegah Narkoba Bagi Istri Camat dan Perwosi Kabupaten Sukabumi

YS Warga Cibadak Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

BNN Temukan Narkoba di Dalam Rokok Elektrik

“Penempatan pecandu dan korban penyalahguna narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi sesuai dengan tujuan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pasal 4 huruf d yang menyebutkan untuk menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkotika,” jelas Deni.

Lebih jauh, kepada sukabumiupdate.com, ia menjelaskan, selain itu pasal 127 dengan memperhatikan pasal 54, 55, dan 103 dapat dijadikan panduan untuk menjatuhkan putusan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahguna narkotika.

“Secara spesifik, penempatan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika yang sedang menjalani proses hukum juga diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika,” terangnya lagi.

Hal tersebut, menurut Deni, juga sesuai dengan Surat Edaran Makamah Agung Nomor: 07 tahun 2009 tentang Menempatkan Pemakai Narkoba kedalam Terapi dan Rehabilitasi, dan Peraturan Bersama tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 16:30 WIB

Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang: Misi 3 Poin Bajol Ijo!

Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya.
Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persitajuara).
Sukabumi31 Januari 2025, 16:28 WIB

Gedung MTs di Cidadap Sukabumi Memprihatinkan, Keselamatan Siswa Terancam

Atap, plafon, dinding, dan lantai, hancur dan yang berisiko membahayakan keselamatan para siswa.
Kondisi ruang kelas bangunan MTS Salman Sarif Hidayatullah, Kampung Cikidang RT 01 RW 04, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok sekolah)
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)