SUKABUMIUPDATE.com - Biasanya tugu digunakan untuk tanda batas jalan atau jalan masuk ke suatu wilayah dan disertakan dengan keterangan. Namun empat tugu yang berada di Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi ini, keberadaan dan manfaatnya tak jelas. Selain tidak terurus dan penuh coretan, tugu itu memakan badan trotoar, sehingga menyulitkan akses pejalan kaki.
Dari pantauan sukabumiupdate.com, Sabtu (18/2), dua dari empat tugu tersebut berada tepat depan salah satu kantor partai politik. Bahkan tugu itu dimanfaatkan oleh partai tersebut untuk memasang bendera partai. Sedangkan dua lainnya berada tepat depan sekolah BPK Penabur selain coretan tugu tersebut sudah terhalang pepohonan yang rimbun.Â
Dadang (45), salah seorang juru parkir di sekitar jalan R. Syamsudin, SH. mengatakan, dirinya kebingungan saat ditanya tugu tersebut. "Sepertinya itu untuk pembatas kelurahan, tapi gak tahu juga soalnya sudah lama berdiri dan tidak ada namanya. Soalnya ketutup coretan dan pamplet iklan," katanya.
BACA JUGA:
Kota Sukabumi Segera Miliki Museum Ketiga
Pelukis Berharap Lahan Eks Terminal Kota Sukabumi Jadi Taman Seni Budaya
Berbeda dengan Dadang, Elih Sholihat (33), salah seorang warga saat melintas di kawasan tersebut, menyayangkan tugu tersebut terabaikan begitu saja dan tidak terurus. "Lebih baik bangunan yang ada di jaga dan dirawat jangan sampai di biarkan begitu saja," saran dia.
Elih juga menyayangkan sebagian bangunan tugu memanfaatkan badan trotoar. Ia menilai keberadaan pot bunga besar yang persis berada di depan salah satu kantor partai politik (Parpol) sangat menganggu kenyamanan pejalan kaki karena menghalangi trotoar. "Trotoar kan buat pejalan kaki. Kok dibiarkan yah? Gak selaras dengan estetika perkotaan dan peraturan daerah yang mengatur kegunaan trotoar,†miris Elih.