SUKABUMUPDATE.com - Lubang besar selebar dua meter dan kedalaman 20 centimeter yang berada di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sampai saat ini masih dibiarkan menganga. Pagi ini, Sabtu (18/3), nampak semua kendaran dipaksa mengambil jalur berlawanan untuk menghindari lubang tersebut.
Pantauan sukabumiupdate.com, sekira pukul,07.20 WIB, situasi arus lalu lintas tergolong ramai lancar dari kedua arah. Namun banyak kendaraan angkutan tambang pasir dan air minum dalam kemasan (AMDK) yang membandel, melintas pada jam yang dilarang sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi nomor 17 tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian dan Lalu Lintas Angkutan Jalan.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Langsung Razia Kendaraan Angkutan Barang
Ini Perda yang Mengatur Jam Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Kabupaten Sukabumi
Banyak Pengemudi Angkutan Barang Tidak Tahu di Sukabumi Ada Perda yang Atur Jam OperasionalÂ