SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi, Ade Mulyadi akan panggil perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) Ernawati binti Suyud, warga Kampung Cimuncang RT 17/09, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengalami gangguan jiwa di Saudi Arabia, besok (hari Rabu, 16/2).
Menurutnya, banyak hal yang perlu mereka jelaskan satu di antaranya mengenai dugaan pemberangkatan TKI ke luar negeri secara ilegal. "Bisa dipastikan pemberangkatan itu ilegal, makanya besok kami akan panggil mereka, termasuk sponsor Sopiah itu," ujar Ade Mulyadi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (15/2).
BACA JUGA:
Miris, Video TKW Surade Kabupaten Sukabumi di Ruang Berjeruji Besi Arab Saudi
Ernawati TKW Surade Kabupaten Sukabumi Berangkat Tanpa Izin Keluarga dan Desa
TKW Asal Surade Kabupaten Sukabumi Alami Ganguan Jiwa, Sponsor: Berangkat Dalam Keadaan Sehat
Ade menjelaskan, fenomena pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah memang masih sering terjadi. Padahal sejak tahun 2011 pemerintah telah mengeluarkan moratorium pengiriman tenaga kerja sektor informal (pekerja rumah tangga) ke 21 negara Timur Tengah.
"Sampai saat ini, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri masih memberlakukan moratorium tersebut karena pemerintah lebih memprioritaskan penempatan tenaga kerja terlatih (skilled worker)," ungkap Ade.
Berikut 21 negara Timur Tengah yang di moratorium, Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, dan Mesir.
Selanjutnya, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman, dan terakhir Yordania.