Pembunuhan Karyawati PT Nina Venus Parungkuda, Pengacara: Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Jumat 10 Februari 2017, 19:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com- Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan bagi terdakwa Sifaul Hikmah alias Faul (20), pelaku pembunuhan karyawati PT Nina Venus Parungkuda sekaligus pacar pelaku, Heti Sulastri (19), digelar di Pengadilan Negeri Cibadak, Selasa (24/1).

Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin Aji Sukartaji menegaskan, terdakwa dituntut dengan pasal 339, 338 KUHP dan 365 KUHP ayat 2 ke 1 serta ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sementara itu, pengacara terdakwa Ari Apriyanto, SH., dan Ardy Antoni, SH. dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Pasundan, berpendapat jika unsur pembuktian dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan terhadap kliennya, Sifaul Hikmah alias Faul, sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak terbukti.

"Mempelajari semua aspek yang berhubungan dengan pembuktian, maka sesuai dengan doktrin hukum pidana bahwa jika ada satu unsur atau lebih yang tidak terbukti dalam suatu pasal maka keseluruhan pasal tersebut dinyatakan tidak terbukti, dengan demikian maka jelaslah bahwa pasal-pasal yang didakwakan JPU dalam tuntutannya itu sama sekali tidak terbukti," jelas Ari kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/2).

Ditambahkannya, unsur–unsur sebagaimana yang didakwakan JPU dalam Surat Tuntutannya jelas tidak terbukti Pasal 339 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA:

Sidang Perdana Pembunuh Karyawan PT Nina Venus Parungkuda Digelar

Berkas Tuntutan Belum Siap, Sidang Pembunuhan Buruh PT Nina Parungkuda Empat Kali Ditunda

Empat Kali Ditunda, Ini Tuntutan Jaksa untuk Pembunuh Karyawan PT Nina Venus Parungkuda

"Terdakwa hanya terbukti melanggar Pasal 338 KUHPidana dengan unsur-unsur, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Hal ini karena unsur dengan rencana terlebih dahulu, tidak terpenuhi dan terbukti dilakukan oleh Terdakwa" jelas Ari lebih jauh.

Namun, ditambahkan Ardy, apabila majelis hakim berpendapat lain, agar nantinya memberikan rasa keadilan. Karena, menurutnya, tujuan pemidanaan bukanlah sebagai bentuk balas dendam.

"Betapapun beratnya hukuman kepada terdakwa belum tentu memberikan jaminan keberhasilan suatu tujuan pemidanaan," pungkas Ardy.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi30 November 2024, 13:57 WIB

Dukung Ekonomi dan Industri, PLN Sukabumi Energize PT Prosweal Indomax Kapasitas Daya 2.180 KVA

Peningkatan daya listrik ini menjadi bentuk dukungan PLN untuk memastikan operasional usaha pelanggan berjalan lancar.
PT PLN (Persero) melalui PLN Unit UP3 Sukabumi menyuplai kebutuhan listrik sebesar 2.180.000 VA untuk PT Prosweal Indomax. | Foto: PLN
Food & Travel30 November 2024, 13:00 WIB

Taman Fathan Hambalang, Tempat Ngopi di Sentul Bogor dengan View Pegunungan

Dengan pemandangan yang indah, suasana yang nyaman, dan fasilitas yang lengkap, Taman Fathan Hambalang akan memberikan pengalaman yang tak terlupakan.
Taman Fathan Hambalang adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin mencari tempat yang tenang untuk bersantai sambil menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@tamanfathan_hambalang).
Life30 November 2024, 12:45 WIB

Koneksi Sosial dan Kesehatan Fisik: Mengapa Hubungan Sosial yang Kuat Bisa Menurunkan Risiko Penyakit

Penelitian menunjukkan bahwa hubungan sosial yang kuat tidak hanya bermanfaat untuk kesejahteraan mental, tetapi juga dapat memberikan manfaat besar bagi kesehatan fisik kita.
Ilustrasi Koneksi Sosial (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih30 November 2024, 12:14 WIB

Pilkada Serentak 2024: Catatan Buruk Partisipasi di Kota dan Kabupaten Sukabumi

Data-data ini bertujuan memudahkan akses informasi publik.
Salah satu TPS di Kota Sukabumi saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November 2024. | Foto: SU/Fitriansyah
Bola30 November 2024, 12:00 WIB

David da Silva Gacor di Asia, Bojan Hodak: Dia Jadi Pemain Pembeda

David da Silva menjadi pemain pembeda Persib Bandung saat bermain di AFC Champions League Two
Striker Persib, David da Silva berpeluang besar menjadi pencetak gol terbanyak Liga 1 2023/2024. (Sumber : X/@persib).
Food & Travel30 November 2024, 11:00 WIB

Surga Tersembunyi di Sukabumi: 5 Rekomendasi Wisata yang Tak Boleh Dilewatkan

Tentu saja, berlibur di Sukabumi adalah pilihan yang sangat tepat! Kota yang terletak di Jawa Barat ini menawarkan pesona alam yang luar biasa dan beragam aktivitas menarik.
Sukabumi menjadi tempat yang sempurna untuk liburan singkat maupun eksplorasi mendalam. (Sumber : Instagram/@pesona.indonesia(hendarrudolfo)/@situgunungsuspensionbridge/@nairawant/@giri_baguss/@buniayucave.).
Keuangan30 November 2024, 10:01 WIB

Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 6,5 Persen untuk 2025

Upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting.
(Foto Ilustrasi) Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. | Foto: Freepik
Life30 November 2024, 10:00 WIB

10 Manfaat Gaya Hidup Minimalis yang Bisa Membuat Kamu Bahagia

Gaya hidup minimalis bukan hanya tentang memiliki lebih sedikit barang, tetapi tentang hidup dengan lebih sadar, menghargai hal-hal yang penting, dan menemukan kebahagiaan dalam kesederhanaan.
Ilustrasi - Gaya hidup minimalis semakin populer sebagai respons terhadap pola hidup yang penuh tekanan dan konsumsi berlebihan. (Sumber : Pixabay.com/@chanwity).
Sukabumi30 November 2024, 09:44 WIB

Alvi Nantikan Realisasi Kebijakan Prabowo untuk Guru Honorer di Sukabumi

Gaji Alvi baru menyentuh Rp 3 juta pada 2023.
Alvi Noviardi, guru honorer di Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sehat30 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Jamu Temulawak untuk Meningkatkan Stamina dan Menjaga Daya Tahan Tubuh

Temulawak, dengan warna kuningnya yang khas dan rasa yang sedikit pahit, telah lama dikenal dalam dunia pengobatan tradisional sebagai salah satu ramuan herbal yang berkhasiat.
Ilustrasi - Salah satu manfaat yang paling sering dikaitkan dengan temulawak adalah kemampuannya untuk meningkatkan stamina tubuh. (Sumber : Screenshot YouTube/Masak yuk).