SUKABUMIUPDATE.com - Awal 2017, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi kembali menggeber program Sistem Jemput Bola (Sijempol) untuk masyarakat wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kali ini, Rabu (18/1), sasarannya adalah siswa Sekolah Menengah Atas Negeri Tiga (Smanti) Kota Sukabumi.
Tentu Sijempol tidak berlaku untuk semua siswa, melainkan hanya pelajar sekolah menengah yang telah memenuhi syarat usia wajib KTP, yaitu 17 tahun. “Alhamdulilah ada 80 siswa yang mengikuti perekaman e-KTP dan sudah bisa mengakses semua kepentingan terkait kartu indentitas tunggal ini,†jelas Kepala Disdukcapil, Iskandar kepada sukabumiupdate.com, Rabu.
BACA JUGA:
Takut, Ratusan Warga Gunung Puyuh Datangi e-KTP Mobile
Ini 10 Kerugian Jika Warga Sukabumi Tak Miliki e-KTP
Pembuatan E-KTP Tanpa Batas Waktu
Menurut Iskandar, dengan e-KTP para pelajar ini sudah bisa membuat SIM (Surat Izin Mengemudi), hingga ikut mencoblos dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi 2018 mendatang.
Dalam kesempatan ini, Disdukcapil juga menjaring warga di Keluarahan Subang Jaya, Kecamatan Cikole, tidak jauh dari Smanti. “Dari warga ada 99 yang melakukan perekaman e-KTP, 50 orang pembuatan akte, dan 20 warga lainnya membuat kartu keluarga. Memang kita umumkan ke seluruh RT dan RT di Subang Jaya bahwa Sijempol mau ke Smanti,†lanjutnya.