SUKABUMIUPDATE.COM - Kehadiran bank perkreditan rakyat (BPR) diharapkan mampu berperan aktif dalam merelalisasikan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan sirkulasi keuangan di masyarakat.
Sebagai perusahaan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi yang bergerak di bidang usaha perbankan, BPR Sukabumi memiliki misi mengembangkan perkonomian di daerah, mengurangi tingkat pengangguran, dan memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal.
“BPR Sukabumi akan selalu memberi pelayanan prima untuk mendorong sektor UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah-red),†terang Direktur Utama PD BPR Sukabumi, H. Engkos Rosidin kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/12).
Sejalan perkembangan industri perbankan, BPR yang berkantor pusat di Jalan Surya Kencana No.51, Kota Sukabumi itu, terus tumbuh dan berkembang untuk meningkatkan optimalisasi fungsi intermediasi bank.
Sebagai lembaga intermediasi, khususnya dalam penyaluran kredit, BPR Sukabumi memiliki peranan penting bagi pergerakan roda ekonomi secara keseluruhan.
Pada level mikro, BPR Sukabumi merupakan sumber utama pembiayaan bagi perusahaan maupun perorangan, dengan cara menerapkan sistem pengendalian risiko usaha bank, serta mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui pembiayaan sektor riil dengan segmentasi usaha mikro potensial, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan optimalisasi penggunaan sistem teknologi informasi.
Dari 27 kantor yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, semuanya terintegrasi secara online. Alhasil, pada 9 November 2016, layanan operasional PD BPR Sukabumi berhasil menduduki peringkat enam BPR se-Indonesia versi Majalah Economic Review dalam Kategori Aset senilai Rp250-500 milyar.
“Hal ini menjadikan indikator, bahwa BPR Sukabumi mampu menjaga reputasi kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat,†tutur H. Engkos Rosidin.
Dalam hal tata kelola perusahaan, dilakukan secara kooperatif, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Di antaranya melalui kerja sama dengan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat dalam peluncuran Produk Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TAPAK).
“Produk TAPAK sangat bermanfaat dalam memudahkan dan meringankan masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan se-wilayah Jawa Barat, dengan cara menabung setiap bulannya di BPR Sukabumi tanpa harus datang ke kantor SAMSAT pungkas H. Engkos Rosidin.
Kelahiran BPR Sukabumi sendiri berdasarkan keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No.6/16/KEP.DPG/2004, tanggal 12 Oktober 2004, dari 13 cabang, kemudian dilakukan penggabungan, dan kemudian dikenal dengan nama BPR Sukabumi.