SUKABUMIUPDATE.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyoroti ketidaksesuaian harapan dan rencana kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi di tahun 2017. Sorotan ini disampaikan dalam pandangan umum FPKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2017, yang mengusung tema Pembangunan Infrastruktur Menuju Sentra Produksi dan Pariwisata.
"FPKS memandang bahwa tema tersebut belum mewarnai draf Raperda APBD 2017 ini secara keseluruhan,†tulis FPKS dalam pandangan umumny yang disampaikan langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi beberapa waktu lalu.
Ada tiga poin yang dituliskan FPKS untuk menjelaskan pendapat tersebut. Pertama, anggaran belanja di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), di mana tidak ada program atau kegiatan khusus yang menyebut tema tersebut.
FPKS hanya menemukan satu kegiatan yang secara langsung berkait, yaitu pemeliharaan jalan dan jembatan kawasan Geopark Ciletuh sebesar Rp2,5 miliar. Bagaimana dengan kawasan wisata lain. Bagaimana dengan infrastruktur sentra produksi?
Point kedua, FPKS tidak menemukan program atau kegiatan yang terkait tema infrastruktur menuju sentra produksi baik di Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Sumber Daya Manusia, serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Kalaupun ada kegiatan bersifat infrastruktur, nilainya terlalu kecil dan kurang merepresentasikan tema Pembangunan Infrastruktur Menuju Sentra Produksi dan Pariwisata, demikian pandangan umum yang ditandatangi oleh Ketua dan Sekretaris FPKS M Sodikin dan Muhammad Yusuf.
Point ketiga, yang paling menarik adalah sorotan FPKS pada anggaran belanja Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi di tahun 2017. Dinas yang seharusnya menjadi leading sector atas tema APBD Tahun 2017, tidak ada program atau kegiatan yang mengarah ke tema tersebut. Bahkan Program Pengembangan Pariwisata pun hanya dibiayai sebesar Rp.2.500.558.000, termasuk di dalamnya biaya tidak langsung.