SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat melakukan sidak ke PLTU Jabar 2 Palabuhanratu di Jalan Cipatuguran, Kabupaten Sukabumi. Sidak merespons laporan masyarakat soal dugaan pembuangan air limbah ke laut oleh PLTU.
Kepala UPTD Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan wilayah selatan DKP Provinsi Jabar, Nandang Muslim, mengatakan laporan itu menyebutkan berbagai hal diantaranya terjadi kematian ikan yang ada di Pantai Selatan akibat air limbah dari PLTU masuk ke laut, kemudian merusak biota laut hingga merusak perairan.
Selain laporan masyarakat, DKP juga menerima video yang membahas dugaan pencemaran lingkungan di PLTU tersebut. Video itu disebut Nandang, telah mendapat perhatian dari DKP dan sejumlah perangkat daerah Provinsi Jabar yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup.
"Sebelum saya ke sini, saya juga melakukan rapat via Zoom dengan dinas lingkup terkait yaitu dengan Dinas ESDM, PSDA provinsi dan lingkungan hidup ditambah dengan Polisi satuan pamong praja dari provinsi. Adanya video dugaan pencemaran itu kita kan yang ditanya, karena kita yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, saya kemudian langsung kesini untuk mengetahui kejadian sebenarnya," ujarnya.
Baca Juga :
Lebih lanjut Nandang menuturkan, dalam dua hari pelaksanaan sidak, 12-13 Oktober 2022, DKP mengecek sejumlah lokasi yang dianggap riskan untuk menyebabkan pencemaran. Mulai dari lokasi pembuangan air pendingin, lokasi Intake turbin PLTU, hingga lokasi pembuangan air panas hasil pemrosesan pembangkit di PLTU.
"Dilaporkan katanya ada air pekat, namun apa yang kami lihat ternyata tidak ada ini kami catat. Karena digembor-gemborkannya di video katanya ada air pekat keluar. Kemudian di lokasi intake, ternyata malah ada ikan berbagai jenis," ungkap Nandang.
"Saya bahkan melihat ikan Barakuda sebesar lengan orang dewasa juga ikan-ikan kecil, itu menunjukkan indikator bahwa airnya tidak meracuni kehidupan biota laut. Semua yang kami lihat itu selanjutnya kami laporkan ke pimpinan kami di Provinsi Jawa Barat," sambungnya.
Khusus di saluran pembuangan air panas, Nandang memastikan kadar kandungan air atau PH di lokasi itu juga dalam batas wajar.
"Kami lihat PH-nya itu masih normal 6,84 artinya tidak mengganggu keasamaan atau kebasaan terhadap air laut. Kedua, suhunya itu normal antara 32 sampai 35 itu kan bahkan airnya juga bersih, bening. Artinya sejauh ini kami tidak menemukan adanya pencemaran di lingkungan PLTU," tegasnya.
General Manajer (GM) PLTU Jabar II Palabuhanratu Rizqi Priatna membenarkan soal kedatangan pihak DKP Provinsi Jabar ke kawasan PLTU untuk mengecek kabar adanya pencemaran lingkungan.
"Rekan-rekan dinas tadi langsung ke lapangan terkait dengan adanya informasi bahwa PLTU telah membuang limbah keluar ya. Sudah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi dan telah melihat langsung bahwa tidak ada apa yang disebut dengan limbah," kata Rizqi, didampingi Manajer Administrasi Asmadi dan Humas PLTU Palabuhanratu Handoyo.
Rizki memastikan, pihaknya akan selalu menjaga harmonisasi dalam setiap aktivitas di sekitar lingkungan PLTU.
"Kami memastikan, tidak ada limbah yang dikeluarkan atau dibuang langsung ke laut oleh PLTU, nah kami juga menjelaskan bahwa kami sebagai pengelola PLTU ini selalu menjaga harmonisasi antara setiap aktifitas yang kami lakukan dengan lingkungan sekitar, stakeholder, maupun lingkungan alam. Menjaga supaya setiap aspek yang ada di ekosistem kita tetap terjaga dengan baik," kata Rizki.