SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengirimkan 3 Person In Charge (PIC) ke Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Ketiga bertemu Sekda Ade Suryaman, Inspektorat dan unsur perangkat daerah Pemkab Sukabumi lainnya.
Ketiga petugas KPK ini adalah PIC Wilayah Jawa Barat Nindyah Sunardini, PIC Wilayah Banten Norce Sitanggang serta PIC Wilayah DKI Jakarta Kurniawati Ningrum. Mereka menggelar rapat koordinasi terkait Monitoring Center Prevention (MCP) di Aula Setda Palabuhanratu, pada Rabu 12 Oktober 2022.
Mengutip portal resmi Pemkab Sukabumi, MCP merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi. Program ini dilakukan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
MCP merupakan pelaksanaan dari tugas KPK sebagaimana amanah UU terkait fungsi koordinasi dan monitoring atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga :
Upaya pencegahan korupsi dari MCP meliputi delapan area intervensi yaitu: Perencanaan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan, Penguatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Rapat koordinasi kali ini dalam rangka evaluasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi Semester III tahun 2022.