SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menerima kunjungan kerja KPK dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) aksi pencegahan korupsi terintegrasi di aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu (12/10/2022).
Dilansir dari akun resmi Media Sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan menjelaskan, pihaknya hadir membantu pemerintah daerah dalam rangka realisasi sasaran program antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan Terpadu satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara tapi bisa juga melanggar hak asasi manusia,” ujar Yudhiawan.
Menurut Yudhiawan, monev tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan oleh Pemkab, juga faktor apa saja yang dapat menghambat berjalannya program tersebut.
Marwan mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi atau tindakan yang mengarah kepada korupsi, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, dengan pola ini juga akan mudah bagi KPK untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
"Mudah-mudahan ini menjadi masukan dan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua, yang selama ini menggeluti kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Marwan menjelaskan, capaian aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2021 mendapatkan nilai 81,52 poin adapun di tahun 2022 triwulan ke III mendapatkan nilai 69,28 poin.
"Maka dari itu dengan capaian poin tersebut harus dijadikan suatu semangat untuk terus berupaya melakukan kegiatan yang sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Kegiatan monev aksi pencegahan korupsi harus terus dilakukan, sehingga dengan kehadiran supervisi KPK ini merupakan catatan untuk bisa diterapkan dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi yang religius maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
Diakhir Kegiatan dilakukan Penyerahan Sertifikat dari BPN kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.