SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan penipuan dengan modus pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah dua orang tua siswa di SMPN 3 Surade dengan dalih bantuan siswa. Sekolah ini berlokasi di Jalan Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Wali kelas VIII C SMPN 3 Surade Ayu Sonia mengatakan kedua korban yang merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, adalah orang tua siswa kelas VIII C dan VII C. Ayu menyebut masing-masing orang tua menyetorkan uang senilai Rp 650 ribu kepada terduga pelaku pada Jumat, 7 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 WIB.
Terduga pelaku yakni seorang pria bertopi korpri datang sendirian ke rumah korban menggunakan sepeda motor matik. Dia kemudian berkata kepada orang tua siswa kelas VIII C bahwa yang bersangkutan mendapat PKH bantuan siswa sebesar Rp 3 juta, sedangkan orang tua siswa kelas VII C memperoleh Rp 2 juta.
"Pelaku juga mempersilakan kepada orang tua siswa untuk mengurus sendiri (bantuan PKH) ke Palabuhanratu atau menyerahkan uang untuk (membantu) mengurus administrasi pencairan bantuan PKH," kata Ayu kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/10/2022).
Setelah menerima uang total Rp 1,3 juta dari kedua orang tua siswa, kata Ayu, terduga pelaku pergi dan berjanji akan segera kembali hari itu juga, tepatnya sekira pukul 14.00 WIB. Kedua orang tua siswa menunggu hingga sore bahkan sampai anaknya sudah pulang sekolah, tetapi terduga pelaku tak kunjung kembali.
Kedua orang tua tersebut kemudian bertanya kepada anaknya apakah ada informasi dari pihak sekolah soal PKH bantuan siswa. Anak mereka pun menjawab tak ada pembahasan apa pun tentang PKH di sekolahnya. Bahkan sang anak mengingatkan orang tua mereka yang kemungkinan menjadi korban penipuan.
"Jumat pukul 18.00 WIB, orang tua siswa VIII C menelepon saya, menanyakan bantuan PKH. Kami menjelaskan tidak ada bantuan PKH untuk siswa lewat sekolah, makanya (orang tua) disuruh menghubungi pendamping PKH di desa dan melaporkan kejadian itu ke RT," ujar Ayu. "Kalau (orang tua) siswa VII C laporannya Minggu, 9 Oktober 2022." imbuh dia.
Ayu mengatakan pihak sekolah sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada orang tua siswa pada 11 Oktober 2022 tentang tidak adanya pungutan apa pun di luar hasil rapat orang tua siswa, termasuk dengan modus pencairan bantuan PKH.
Sebelumnya, kejadian serupa dialami ibu rumah tangga berinisial SN (30 tahun) di Kampung Babakan Sawah RT 04/01 Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis pagi, 6 Oktober 2022. SN menyetorkan uang Rp 600 ribu kepada terduga pelaku untuk pencairan PKH tahap 3 sebesar Rp 2 juta.
Baca Juga :
Pada Mei 2022, dugaan penipuan juga sempat memakan korban wali murid SMPN 1 Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus ini seorang pria yang mengaku anggota komite sekolah SMPN 1 Sagaranten diduga menipu dengan modus menjanjikan beasiswa sebesar Rp 2 juta.
Ketika itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin menyatakan sudah banyak korban dari kasus dugaan penipuan dengan modus beasiswa. Menurut dia, para wali murid sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah.
Korban kasus dugaan penipuan bermodus beasiswa yaitu wali murid di SMPN 1 Sagaranten yang diminta uang Rp 650 ribu, kemudian wali murid SMPN 1 Lengkong yang juga diminta uang Rp 650 ribu, lalu wali murid SMPN 2 Lengkong dengan kerugian Rp 1,2 juta, serta seorang wali murid SMPN 2 Jampangtengah yang dimintai Rp 500 ribu.
"Mungkin ada beberapa kasus di wilayah Kabupaten Sukabumi, namun enggan melaporkan ke pihak sekolah atau pihak berwajib," kata Solihin.
Dengan adanya kasus tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada wali murid untuk berhati-hati sebab saat ini tidak ada program beasiswa dengan cara meminta uang kepada wali murid.
"Kalau ada yang seperti itu jangan diakomodir dan jangan dipercaya karena di pendidikan SMP di Disdik tidak ada beasiswa, kecuali bagi yang hafiz quran dan itu harus diseleksi dulu, tidak serta merta mendapatkan beasiswa," ujar Solihin.