SUKABUMIUPDATE.com - Menangkap pelaku pembacokan warga hingga tewas di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bukan perkara mudah. Pelaku yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dikepung selama berjam-jam oleh jajaran Polsek Cicurug dibantu polsek rayon utara Polres Sukabumi dan warga yang ingin balas dendam.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan menyatakan P (40 tahun) pelaku pembunuhan yang menewaskan Uj alias Jalal di Kampung Sindang Resmi RT 05/06, Desa Kutajaya, ditangkap pada Senin, 10 Oktober 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.
"Ditangkap di rumah saudaranya di daerah [desa] Pasawahan," jelas Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada awak media.
Kapolsek menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi pelaku ada di Pesawahan, bersembunyi, jajarannya langsung melakukan pengepungan. Namun tidak bisa langsung digrebek karena banyaknya warga di lokasi dan pelaku yang diduga ODGJ dikhawatirkan masih memegang senjata tajam.
"Persiapan penangkapan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dapat dieksekusi pada pukul 02.30 WIB, dikarenakan banyaknya massa yang ingin membalaskan dendam atas meninggalnya korban," ujarnya, Senin (10/10/2022).
Usai diringkus, pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Sukabumi di Palabuhanratu. Sementara pelaku dititipkan di sel tahanan Polres Sukabumi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya dari potensi kemarahan warga.
"Saat ini pelaku sudah kami titipkan ke Rumah Tahanan Polres Sukabumi. Penanganan perkara yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cicurug," lanjut Parlan.
Baca Juga :
Kapolsek Cicurug secara singkat menjelaskan kronologi kejadian, dimana saat itu korban dibacok hingga tewas saat tengah bekerja membersihkan lahan, pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Teman korban, OC (49 tahun), mengatakan pembacokan terjadi saat Uj bersama tujuh rekannya menebang pohon bambu di lahan Desa Kutajaya, untuk rencana pembangunan pondasi pagar.
Saat pelaku datang sambil berteriak dan membawa senjata tajam, rekan-rekannya kabur namun korban tetap berada di lokasi. "Kita sudah diberitahu kalau ada pelaku datang lebih baik menghindar, karena dia diduga punya gangguan jiwa," ujar OC.
REPORTER: IBNU (MAGANG)