SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap kronologi kecelakaan yang menewaskan penjual bakso cuanki berinisial M (26 tahun) di jalan provinsi ruas Surade-Ujunggenteng, tepatnya di Kampung Cikakak RT 01/09 Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam, 8 Oktober 2022.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu sekira pukul 20.30 WIB, bermula ketika kendaraan elf Mitsubishi FE 304 4 bernomor polisi F 7608 QA yang dikemudikan RR (35 tahun), melaju dari arah Surade menuju Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Setibanya di tempat kejadian dan melintasi jalan lurus, Yanuar menyebut elf mendahului kendaraan yang berada di depannya ke sebelah kanan jalan. Saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit F 6985 UM yang dikendarai oleh M membawa penumpang J.
Menurut kronologi versi polisi, korban adalah yang mengemudikan sepeda motor, sedangkan berdasarkan keterangan rekan korban, M adalah penumpang sepeda motor yang dibonceng. “Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat terhindarkan,” ujar Yanuar dalam laporannya, Minggu (9/10/2022).
Akibat kejadian tersebut, M sang pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat, retak di bagian leher, dan patah kaki sebelah kanan. Sementara J yang diboncengnya mengalami cedera kepala ringan, fraktur mata kanan dan dislokasi bahu sebelah kiri. “Korban dibawa ke RSUD Jampangkulon,” kata Yanuar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nyawa M tak tertolong saat mendapat tindakan medis di rumah sakit. M diketahui merupakan warga Kampung Cioray II RT 05/04 Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Jenazah M kemudian dimakamkan hari ini pukul 10.00 WIB di TPU Ciwangi, Desa Sidamulya.