Penasehat Hukum Sopir Xpander Maut di Sukabumi Akan Ajukan Restorative Justice

Kamis 06 Oktober 2022, 16:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - EH (71 tahun), tersangka kasus kecelakaan Mitsubishi Xpander menabrak angkot di Sukabumi meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban.

Hal itu diungkapkan EH melalui penasehat hukumnya Jawalmen Girsang, yang mendampingi EH menjalani pemeriksaan di Unit Laka Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/10/2022) 

Baca Juga :

Tersangka Kasus Xpander Maut di Sukabumi Diperiksa Penyidik

“Yang jelas atas kejadian ini yang pertama khususnya klien kami ibu EH dan keluarga beserta seluruh jemaat yang dipimpin oleh beliau sangat menyampaikan duka yang mendalam terhadap 3 korban, keluarga korban termasuk keluarga lainnya," kata Girsang.

photoKondisi Xpander yang terlibat kecelakaan di Jalan RA Kosasih, Sukabumi. Xpander itu menabrak angkot hingga menyebabkan 3 orang tewas. - (Riza)</span

Menurut Girsang, pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku dan akan taat serta tunduk dan bahkan kooperatif terhadap kepada penyidik. 

"Jadi kita tidak ada maksud seperti apa dengan keluarga ahli waris almarhum, kita sudah melakukan hubungan yang sangat baik. Termasuk saat pemakaman 3 orang korban pihak kita langsung turun, mulai dari rumah sakit sampai ke pemakaman dan seterusnya kita jalin hubungan yang baik terus karena kita yakini ini adalah musibah yang bisa terjadi kepada siapapun," tuturnya. 

"Yang jelas secara hukum ini tidak ada merasa niat, apalagi unsur kesengajaan. Jadi sekali lagi untuk mewakili ibu EH, kami sekali lagi mohon dimaafkan terhadap semua khususnya kepada ahli waris korbannya," imbuhnya. 

Girsang menyebut, pihaknya berencana akan mengajukan permohonan restorative justice. Dia menyatakan hal itu ada payung hukumnya yaitu Peraturan Kejaksaan Agung nomor 15 tahun 2020 tentang yang mengatur restorative justice serta peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021, sehingga tidak semua perkara harus sampai ke pengadilan. 

"Agar dalam hal ini juga tujuannya adalah merestorasi, mengembalikan keadaan seperti semula dan asas peradilan kita adalah sederhana cepat dan biaya ringan. Dan terus terang mengenai ditahan tidak ditahan seandainya pun [kasus] ini berlanjut, saya pikir tanpa juga diadakan hukuman atau vonis ini [EH] sudah pasti jera, artinya tidak mungkin mengulangi,” ujar Girsang.

“Satu poin yang penting, kami khususnya keluarga kandung suami ibu EH dan seluruh jemaat tidak lagi memberikan ibu ini membawa mobil sendiri. Harus sediakan sopir. Karena memang sudah saatnya," tuturnya. 

Girsang mengungkapkan EH itu mengemudikan mobil Xpander sejak tahun 2018 namun saat kejadian rem mobil itu tidak berfungsi. 

"Menurut pengakuan pengendara, sudah maksimal menggunakan rem termasuk mengangkat tuas rem tangan itu tapi tidak berfungsi, tetapi kita juga tidak mau menyalahkan agen tunggal pemilik tunggal Mitsubishi, tidak juga dan artinya jawaban itu nanti mungkin ahlinya. Tapi yang jelas pengakuan klien kami dia sehat-sehat saja saat mengendarai mobil Xpander yang sudah 4 tahun, Dan mobil itu tetap melakukan perbaikan atau service berkala," ungkapnya. 

Adapun upaya damai terhadap ketiga keluarga korban meninggal dunia sudah dilakukan bahkan adanya kesepakatan secara tertulis. 

"3 ahli waris itu sudah sangat setuju dan sepakat telah membuat juga surat kesepakatan bersama jadi tidak ada lagi keberatan termasuk dua warung sudah kita perbaiki dan angkot yang rusak sudah kita ganti bahkan lebih bagus,  jadi artinya para korban khususnya korban meninggal dunia 3 orang itu dengan ahli warisnya dan keluarga sudah ok ok saja tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Menurut dia, semua surat asli kesepakatan tertulis tersebut sudah serahkan terhadap penyidik dan pihak penasehat hukum menyimpan salinannya. “itulah salah satu dasar untuk mencapai harapan kita yaitu restorative justice," bebernya. 

Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum namun untuk masalah penahanan dia akan memohon atau meminta penangguhan dengan alasan kemanusiaan. 

"Tapi bukan mengabaikan hukum, salah satu alasan untuk tidak ditahan itu adalah tidak mengulangi perbuatan yang sama yang tidak mungkin terjadi karena nyetir sendiri tidak kasih lagi. Kedua tidak mungkin menghilangkan barang bukti dan tidak mungkin melarikan diri,” kata Girsang.

“Untuk itu alasan-alasan yang objektif dan alasan subjektif adalah ibu EH ini sudah memang sudah lanjut usia dan selain itu penyakit akut Jantung telah lama diderita oleh beliau, saya minta tolong artinya dari segi kemanusiaan alasan objektif alasan subjektif saya pikir sudah terpenuhi tergantung dari penyidik," jelasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi30 Januari 2025, 00:44 WIB

Anggota Satpol PP Sukabumi Meninggal Dunia Usai Tabrakan di Tegalbuleud

Kapolsek Tegalbuleud, IPTU Azhar Sunandar, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia adalah Tantan (55 tahun), seorang anggota Satpol PP Kecamatan Tegalbuleud. Korban mengalami luka parah,
Laka lantas, Anggota Pol PP Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi meninggal dunia | Foto : Istimewa
Sukabumi29 Januari 2025, 21:50 WIB

Fadli Zon Harap Rumah Pengasingan Hatta-Sjahrir di Sukabumi Direkonstruksi

Mentri Kebudayaan RI, Fadli Zon terpantau mengunjungi Rumah Pengasingan Bung Hatta-Sjahrir yang berada di komplek Stukpa Lemdiklat Polri, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi pada Rabu 29 Januari 2025.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat kunjungi Rumah Pengasingan Hatta-Sjharir di Komplek Stukpa Polri, Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi. Rabu (29/1/2025) | Foto : Asep Awaludin
Jawa Barat29 Januari 2025, 21:18 WIB

Kumpul Bareng Kepala Daerah Se Jabar, Ayep Zaki Fokus Bahas Susukecir dengan Dedi Mulyadi

Pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, di Bumi Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (28/1/2025).
Pasangan Wali Kota - Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi | Foto : Dok. Tim Asistensi
Musik29 Januari 2025, 20:00 WIB

Pertama Kali Datang ke Jakarta, Berikut Harga Tiket Konser KISS OF LIFE

Girl group Kpop yang sedang naik daun, KISS OF LIFE akan menggelar konser pertama mereka di Jakarta bertajuk KISS ROAD pada Jumat, 11 April 2025 di The Kasablanka Hall.
Pertama Kali Datang ke Jakarta, Berikut Harga Tiket Konser KISS OF LIFE (Sumber : Instagram/@threeanglesproduction)
Inspirasi29 Januari 2025, 19:00 WIB

Masa Percobaan CPNS 1 Tahun, Apakah Bisa Gagal Diangkat Jadi PNS?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran CPNS untuk mengisi berbagai posisi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.
Ilustrasi. ASN. Masa Percobaan CPNS 1 Tahun, Apakah Bisa Gagal Diangkat Jadi PNS?. (Sumber : menpan.go.id)
Sukabumi29 Januari 2025, 18:58 WIB

Puncak Arus Balik Sukabumi-Bogor Diprediksi Terjadi Malam Ini

Kepolisian memprediksi lonjakan kendaraan dalam arus balik libur panjang di jalur Sukabumi-Bogor akan terjadi pada Rabu (29/1/2025) malam selepas magrib.
Arus balik libur panjang dari Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Inspirasi29 Januari 2025, 18:45 WIB

Ide Bisnis untuk Karyawan Gaji UMR yang Lagi Mikirin Resign

Ragu resign karena gaji UMR? Jangan panik! Temukan 10 ide bisnis sampingan yang bisa jadi solusi sebelum meninggalkan pekerjaan. Mulai dari online shop hingga jasa freelance, yuk coba sekarang!
Jangan buru-buru resign tanpa rencana! Yuk, mulai bisnis sampingan dari sekarang dan siapkan masa depan finansial yang lebih aman. Pilih ide yang cocok dan eksekusi dengan konsisten! (Sumber : freepik)
Sukabumi29 Januari 2025, 18:26 WIB

Viral Pengunjung Pantai Citepus Sukabumi Diminta Bayar Rp30 Ribu Jika Tak Jajan, Ini Faktanya

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, pengunjung tampak kecewa dengan sikap seorang pedagang wanita yang memintanya untuk segera memesan atau kalau tidak akan dikenakan biaya Rp 30 ribu per jam.
Suasana pengunjung saat sedang bersantai di pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life29 Januari 2025, 18:00 WIB

4 Doa Memohon Kesehatan dan Kesembuhan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Kesehatan adalah nikmat yang sangat besar, dan doa merupakan cara kita meminta perlindungan, kesembuhan, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Ilustrasi. Berdoa Memohon Kesehatan dan Kesembuhan. (Sumber : Pexels/AlenaDarmel)
Sukabumi29 Januari 2025, 17:55 WIB

Menteri Fadli Zon Ke Sukabumi, Jajal Main Bola Api hingga Bicara Pengembangan Budaya Lokal

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mengunjungi pondok pesantren dzikir Al-Fath, Rabu (28/1/2025) untuk memberikan seminar kebudayaan dan pembukaan festival main Bola Leungeun Seuneu (Boles)
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon saat berkunjung ke Ponpes Al-Fath di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Rabu (28/1/2025) | Foto : Asep Awaludin