Penasehat Hukum Sopir Xpander Maut di Sukabumi Akan Ajukan Restorative Justice

Kamis 06 Oktober 2022, 16:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - EH (71 tahun), tersangka kasus kecelakaan Mitsubishi Xpander menabrak angkot di Sukabumi meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban.

Hal itu diungkapkan EH melalui penasehat hukumnya Jawalmen Girsang, yang mendampingi EH menjalani pemeriksaan di Unit Laka Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/10/2022) 

Baca Juga :

Tersangka Kasus Xpander Maut di Sukabumi Diperiksa Penyidik

“Yang jelas atas kejadian ini yang pertama khususnya klien kami ibu EH dan keluarga beserta seluruh jemaat yang dipimpin oleh beliau sangat menyampaikan duka yang mendalam terhadap 3 korban, keluarga korban termasuk keluarga lainnya," kata Girsang.

photoKondisi Xpander yang terlibat kecelakaan di Jalan RA Kosasih, Sukabumi. Xpander itu menabrak angkot hingga menyebabkan 3 orang tewas. - (Riza)</span

Menurut Girsang, pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku dan akan taat serta tunduk dan bahkan kooperatif terhadap kepada penyidik. 

"Jadi kita tidak ada maksud seperti apa dengan keluarga ahli waris almarhum, kita sudah melakukan hubungan yang sangat baik. Termasuk saat pemakaman 3 orang korban pihak kita langsung turun, mulai dari rumah sakit sampai ke pemakaman dan seterusnya kita jalin hubungan yang baik terus karena kita yakini ini adalah musibah yang bisa terjadi kepada siapapun," tuturnya. 

"Yang jelas secara hukum ini tidak ada merasa niat, apalagi unsur kesengajaan. Jadi sekali lagi untuk mewakili ibu EH, kami sekali lagi mohon dimaafkan terhadap semua khususnya kepada ahli waris korbannya," imbuhnya. 

Girsang menyebut, pihaknya berencana akan mengajukan permohonan restorative justice. Dia menyatakan hal itu ada payung hukumnya yaitu Peraturan Kejaksaan Agung nomor 15 tahun 2020 tentang yang mengatur restorative justice serta peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021, sehingga tidak semua perkara harus sampai ke pengadilan. 

"Agar dalam hal ini juga tujuannya adalah merestorasi, mengembalikan keadaan seperti semula dan asas peradilan kita adalah sederhana cepat dan biaya ringan. Dan terus terang mengenai ditahan tidak ditahan seandainya pun [kasus] ini berlanjut, saya pikir tanpa juga diadakan hukuman atau vonis ini [EH] sudah pasti jera, artinya tidak mungkin mengulangi,” ujar Girsang.

“Satu poin yang penting, kami khususnya keluarga kandung suami ibu EH dan seluruh jemaat tidak lagi memberikan ibu ini membawa mobil sendiri. Harus sediakan sopir. Karena memang sudah saatnya," tuturnya. 

Girsang mengungkapkan EH itu mengemudikan mobil Xpander sejak tahun 2018 namun saat kejadian rem mobil itu tidak berfungsi. 

"Menurut pengakuan pengendara, sudah maksimal menggunakan rem termasuk mengangkat tuas rem tangan itu tapi tidak berfungsi, tetapi kita juga tidak mau menyalahkan agen tunggal pemilik tunggal Mitsubishi, tidak juga dan artinya jawaban itu nanti mungkin ahlinya. Tapi yang jelas pengakuan klien kami dia sehat-sehat saja saat mengendarai mobil Xpander yang sudah 4 tahun, Dan mobil itu tetap melakukan perbaikan atau service berkala," ungkapnya. 

Adapun upaya damai terhadap ketiga keluarga korban meninggal dunia sudah dilakukan bahkan adanya kesepakatan secara tertulis. 

"3 ahli waris itu sudah sangat setuju dan sepakat telah membuat juga surat kesepakatan bersama jadi tidak ada lagi keberatan termasuk dua warung sudah kita perbaiki dan angkot yang rusak sudah kita ganti bahkan lebih bagus,  jadi artinya para korban khususnya korban meninggal dunia 3 orang itu dengan ahli warisnya dan keluarga sudah ok ok saja tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Menurut dia, semua surat asli kesepakatan tertulis tersebut sudah serahkan terhadap penyidik dan pihak penasehat hukum menyimpan salinannya. “itulah salah satu dasar untuk mencapai harapan kita yaitu restorative justice," bebernya. 

Kendati demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum namun untuk masalah penahanan dia akan memohon atau meminta penangguhan dengan alasan kemanusiaan. 

"Tapi bukan mengabaikan hukum, salah satu alasan untuk tidak ditahan itu adalah tidak mengulangi perbuatan yang sama yang tidak mungkin terjadi karena nyetir sendiri tidak kasih lagi. Kedua tidak mungkin menghilangkan barang bukti dan tidak mungkin melarikan diri,” kata Girsang.

“Untuk itu alasan-alasan yang objektif dan alasan subjektif adalah ibu EH ini sudah memang sudah lanjut usia dan selain itu penyakit akut Jantung telah lama diderita oleh beliau, saya minta tolong artinya dari segi kemanusiaan alasan objektif alasan subjektif saya pikir sudah terpenuhi tergantung dari penyidik," jelasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi25 November 2024, 08:00 WIB

Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar!

Penempatan Wilayah Tangerang, Berikut Info Loker Lulusan SMK/D di Jabodetabek.
Ilustrasi. Penerimaan Karyawan. Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar! (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel25 November 2024, 07:00 WIB

Resep Membuat Lapis Legit, Kue Tradisional Jadul yang Populer Sejak Zaman Belanda

Kue Lapis Legit juga dikenal dengan nama Spekkoek dalam bahasa Belanda karena diperkenalkan oleh para penjajah Belanda di Indonesia.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science25 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 November 2024, Awal Pekan Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 25 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir pada 25 November 2024. | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava